• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Proyek 29 M Diduga Buruk Kualitas, Sejumlah Tokoh Masyarakat Minta Kejagung Tidak Tutup Mata

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
22 Agustus 2025 | 17 : 46
in Tubaba
0
Proyek 29 M Diduga Buruk Kualitas, Sejumlah Tokoh Masyarakat Minta Kejagung Tidak Tutup Mata
104
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (TransLampung.ID)- Proyek rekonstruksi jalan berikut drainase senilai Rp.29 miliar milik Pemerintah Provinsi Lampung, di Tiyuh (Desa) Panaragan, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dan Desa Tegal Mukti – Tajab, Kabupaten Way Kanan.Tokoh masyarakat minta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tutup mata.

Hal itu disampaikan satu diantara Tokoh Masyarakat setempat, Syamsudin Ali, saat memberikan tanggapan terkait pembangunan peningkatan jalan dan drainase milik pemerintah Provinsi Lampung, yang diduga buruknya kualitas pekerjaan.

Menurutnya proyek yang menggunakan uang negara dengan nilai fantastis itu tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Jika ditemukan pelanggaran mutu, maka pembongkaran menjadi langkah wajib.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

“Bangunan itu kalau memang tidak sesuai, maka harus dibongkar dan dibangun ulang sesuai standar mutu yang sudah ditetapkan, baik pembangunan jalan maupun drainase. Semua itu ada RAB dan aturannya. Kalau mereka bangun asal-asalan, berarti mereka sedang merampok uang rakyat” Kata Syamsudin Jumat (22/08/2025).

Dirinya meminta Kejagung agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting agar dugaan praktik korupsi tidak dibiarkan berlarut-larut, sebagaimana ketegasan bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak ada tempat untuk pelaku korupsi.

“Kami, masyarakat kecil, memohon agar Kejagung segera turun mengecek pembangunan itu. Jika memang ada indikasi penyimpangan, segera periksa siapa kontraktornya dan siapa dinas yang bertanggung jawab. Kami tidak ingin merasa berjuang sendirian. Negara harus hadir” Tegasnya.

Berdasar, investigasi media menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam proyek senilai Rp.29 miliar tersebut. Proyek rekonstruksi jalan yang digarap oleh CV. Sinar Alam Perkasa (Rp14,5 miliar) dan CV. Rosen Construction (Rp14,6 miliar) ternyata dijalankan oleh pekerja lapangan yang bahkan tidak mengenal kontraktor resmi.

Sunariyah, yang sempat diduga sebagai pemilik perusahaan, ternyata mengaku hanyalah pekerja lapangan. Ia mengaku hanya menerima perintah dari dua orang bernama Aji Bambang dan Wisnu, keduanya berasal dari Bandar Lampung.

“Saya cuma disuruh kerja. Tidak tahu-menahu soal kontrak atau perusahaan. Saya diminta Aji Bambang untuk proyek Way Kanan dan Wisnu untuk Panaragan. Tugas saya cuma pasang batu drainase, selebihnya saya tidak tahu” Kata Sunariyah, pada Rabu (13/08/2025) beberapa waktu lalu.

Fakta lain yang mengejutkan, pekerjaan drainase dilakukan tanpa dokumen resmi dan hanya berdasarkan instruksi lisan. Lebar dan ketebalan drainase bervariasi di tiap titik tanpa acuan teknis dari dokumen kontrak.

Di Way Kanan, ketebalan pasangan batu disebut 30 cm, sementara di Panaragan hanya 20 cm dengan lebar sekitar 50 cm. Perbedaan spesifikasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut sarat rekayasa dan penyimpangan teknis.

Temuan di lapangan juga mengindikasikan adanya praktik subkontrak ilegal atau pinjam bendera, di mana pemenang tender menyerahkan pekerjaan kepada pihak lain tanpa prosedur sesuai aturan. Hal ini melanggar Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung ikut menjadi sorotan tajam. Dengan anggaran sebesar itu, kualitas pekerjaan seharusnya prima. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya jalan bergelombang, amblas, dan drainase asal jadi.

Muhlison, Ketua Karang Taruna Panaragan, menegaskan bahwa kualitas proyek tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan.

“Dengan anggaran Rp.29 miliar, panjang jalan tidak sampai 4 kilometer. Aspalnya bergelombang, drainasenya rusak, dan kualitasnya sangat buruk. Ini indikasi korupsi. Kami mendesak BPK RI dan Kejagung segera turun tangan jangan tutup mata, sebab ini uang rakyat” katanya, Senin (11/08/2025).

Senada, Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan, Edi Yanto, pada Sabtu (09/08/2025). Juga menyoroti kualitas drainase yang dibangun dalam proyek tersebut, yang nilainya jauh dari standar teknis umum.

“Pondasi terlalu dangkal, lantai drainase tidak diberi batu. Semen sangat minim. Seharusnya kualitas drainase bisa jauh lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui, proyek ini terbagi dalam dua paket utama, Paket 1 Rekonstruksi jalan ruas Penumangan–Tegal Mukti senilai Rp14,5 miliar, dikerjakan CV. Sinar Alam Perkasa. Paket 2 Rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti–Tajab senilai Rp14,6 miliar, dilaksanakan CV. Rosen Construction.

Namun, berdasarkan pantauan lapangan, total panjang jalan yang dikerjakan di tiga titik hanya sekitar 3,8 kilometer, jauh dari yang seharusnya. Perbandingan biaya dan hasil ini memunculkan dugaan mark-up anggaran dan penyalahgunaan wewenang. (Dirman)

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bhabinkamtibmas Mengecek Ketersediaan Migor di Pasar Kalangan

Bhabinkamtibmas Mengecek Ketersediaan Migor di Pasar Kalangan

5 April 2022 | 13 : 30
Polres Pringsewu Siap Amankan Festival Musik dan UM

Polres Pringsewu Siap Amankan Festival Musik dan UM

6 Agustus 2023 | 22 : 26

Rencana Terbentuknya Kecamatan Bura Sakti Masih Kurang Syarat, Kampung Suka Bumi Siap untuk di Mekarkan

11 Desember 2019 | 22 : 37
Kejaksaan Negeri Pringsewu Melaksanakan” Restorative Justice” Terhadap Perkara Penganiayaan

Kejaksaan Negeri Pringsewu Melaksanakan” Restorative Justice” Terhadap Perkara Penganiayaan

18 Mei 2023 | 14 : 25
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!