PANARAGAN (TransLampung.ID)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, soroti lemahnya penginputan data yang tidak akurat oleh sejumlah aparatur pemerintah Tiyuh (Desa), atas realisasi Dana Desa (DD) melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejaksan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ardi Herlian Syach, saat menggelar giat Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut).
Evaluasi khusus terhadap pelaksanaan program Jaga Desa, digelar di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, menyebut, masih banyak ditemukan data tidak akurat dan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta yang ada di Tiyuh.
“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera diperbaiki. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung bagi kami dalam memantau pembangunan di tingkat Tiyuh” Kata Ardi, didampingi Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade.
Dia menegaskan, penginputan harus dilakukan secara real time dan akurat, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD dapat benar-benar terwujud.
Selain menyoroti aplikasi, Kejari juga memetakan sejumlah permasalahan lain yang sering muncul di tingkat Tiyuh, seperti belum optimalnya legalisasi aset dan peran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata dengan jelas, tadi kita sudah cek semua dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Tiyuh PJU terkait aset” Jelasnya.
Dengan demikian, evaluasi khusus ini diharapkan menjadi yang pertama dan terakhir. Jika ke depan masih ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, maka pihak Kejaksaan tidak akan segan melakukan tindakan hukum.
Selain itu, Kejari juga mendorong pembentukan opini publik yang sehat dan positif terhadap tata kelola pemerintahan di Tubaba. Ardi menilai, publikasi media memegang peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin membangun opini positif di Tubaba. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini. Jadi bukan hanya melalui baliho dan spanduk” Jelasnya.
Berdasar pantauan TransLampung.ID, Tim Sikebut terdiri dari unsur Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat setempat, serta perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan. (Dirman)


















Discussion about this post