• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Saksi Qori, sebut Merik Havit pernah minta bantuannya di Polda Lampung

johan lamsel by johan lamsel
23 Juli 2025 | 05 : 27
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lamsel
0
Saksi Qori, sebut Merik Havit pernah minta bantuannya di Polda Lampung
278
SHARES
320
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id, KALIANDA – Sidang lanjutan perkara pidana ijazah palsu milik anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PDI Perjuangan Supriyati & Ahmad Sahruddin selaku pembuat ijazah palsu kembali di gelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa (22/7/2025).

Kali ini terdakwa Ahmad Sahruddin selaku pembuat ijazah palsu menghadirkan kembali saksi ad charge atau saksi yang meringankan. Keduannya adalah Robani selaku Kasi Dikmen Dinas Pendidikan Lampung Selatan & Abkoriyah.

Robani dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa sekitar akhir Mei 2023 tepatnya awal bulan puasa Dinas Pendidikan Lampung Selatan mendapatkan surat panggilan dari Gakkumdu terkait penggunaan ijazah palsu milik anggota DPRD untuk dimintai keterangannya. Pada hari itu juga saya langsung menelpon pak Sahruddin untuk datang ke kantor menanyakan apa permasalahan yang terjadi terkait ijazah yang di keluarkan PKBM Bugenvil.

BACA JUGA

Dimomen Hut Lamsel Ke 69, JARMAS Peduli salurkan Bantuan untuk warga kurang Mampu

Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban

Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi

Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM

Saat dikumpulkan di ruang pengawas Dinas Pendidikan setelah waktu berbuka puasa disana ada saya, Kabid, Kadis, terdakwa Sahruddin, Sulikah, terdakwa Supriyati & Pengacaranya Hasan. Dalam pertemuan itu saya menanyakan langsung kepada ibu Supriyati siapa yang mengenalkan anda dengan Ahmad Sahruddin sehingga bisa terjadi adanya ijazah palsu ini.

“Kata Supriyati kenal pak Sahruddin lewat perantara saudara Merik Havit, “ungkap Robani dalam kesaksiannya di ruang sidang.

Robani pun menjelaskan bahwa ijazah paket C yang digunakan Supriyati dari PKBM Bugenvil bukan atas nama yang bersangkutan namun atas nama orang lain yaitu Sukriyadi.

“Kami tahu setelah di cek ijazah paket C Supryati di NISN dan nomor urut ijazah atas nama Sukriyadi,” ungkap Robani.

Sementara itu saksi Qori mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan terdakwa Ahmad Sahruddin, Supriyati, Pengacaranya Supriyati Hasan & Merik Havit di Space Cafe Kalianda sekitar 2024 sebelum ada panggilan di Polda Lampung.

“Dalam pertemuan itu intinya agar adanya persamaan presepsi, ” ujar Qori sapaan akrab Abkoriyah.

Qori pun menjelaskan bahwa yang lebih banyak bicara dalam pertemuan itu adalah saudara Merik Havit, bahkan dia pun siap jika tidak dilantik sebagai anggota DPRD Lamsel dan pada saat itu dirinya meraih perolehan sebanyak 8000 suara.

Namun sebelum pulang saat pertemuan di Space Cafe Merik Havit pernah meminta tolong kepada dirinya yang berprofesi sebagai Polisi.

“Bun tolong saya di Polda” ucap Qori menirukan omongan Merik Havit.

Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin, Adi Yana, SH pun mempertanyakan apa maksudnya saudara Merik Havit meminta tolong di Polda Lampung kepada saksi Qori dalam rangka apa dan apa kapasitasnya?…

“Maksudnya apa Merik Havit minta tolong di Polda Lampung kepada saudara saksi, ” tanya Adi.

Qori pun menjawab “karena dari sejak awal perkara ini (ijazah palsu) muncul di media massa Merik Havit selalu ikut andil dan menyuruh membuatkan ijazah paket C milik Supryati itu berdasarkan pengakuan terdakwa Ahmad Sahruddin,” beber Qori.

Diketahuin Ahmad Sahruddin didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Al Bantani Dr. Januri M Nasir, SH.,MH., Eko Umaidi, S.Kom., SH., Dedi Rahmawan, SH.,CM. dan Adi Yana, SH, dengan perkara nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla sementara untuk perkara nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla dengan terdakwa atas nama Supriyati didampingi tim kuasa hukum dari LBH Sai Bumi Selatan yaitu Hasanudin SH & Oki, SH

Sidang dipimpin oleh majelis hakim ketua Galang Syafta Aristama, SH. MH, Dian Anggraini, SH.,MH dan Nur Alfisyahr, SH. MH selaku hakim anggota.

Sidang akan dilanjutan masih dengan agenda tuntutan pada Selasa, 29 Juli 2025 mendatang mengingat masa tahanan akan berakhir pada 13 Agustus 2025 dan harus diputus pada 6 Agustus 2025.

“Untuk minggu depan agendanya tuntutan agar pada tanggal 6 Agustus 2025 kita bisa putus perkara ini,” Tutup Galang seraya mengetuk palu sidang.(Johan/Rls)

Related Posts

Dimomen Hut Lamsel Ke 69, JARMAS Peduli salurkan Bantuan untuk warga kurang Mampu
Daerah

Dimomen Hut Lamsel Ke 69, JARMAS Peduli salurkan Bantuan untuk warga kurang Mampu

3 hari ago
Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban
Hukum & Kriminal

Modus COD, Pelaku Gasak Motor Curanmor Korban

3 hari ago
Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Aniaya Istrinya, Warga Desa Talang Batu Diciduk Polisi

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Pemkab Tubaba Gelar Bimtek SAKIP

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Pemkab Tubaba Gelar Bimtek SAKIP

9 November 2022 | 15 : 13
RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

RLPP APBD Pringsewu 2023 Disahkan

28 Juni 2024 | 18 : 48
Berpindah Tangan, Jabatan Wakapolres Dan Kasat Narkoba

Berpindah Tangan, Jabatan Wakapolres Dan Kasat Narkoba

10 Februari 2022 | 18 : 42
Polsek Pagelaran Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Polsek Pagelaran Grebek Arena Judi Sabung Ayam

22 Agustus 2022 | 15 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!