• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Oknum ASN Tubaba Ditangkap Pesta Narkoba, Sekda : Mereka Terancam Dipecat

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 Juli 2025 | 20 : 13
in Hukum & Kriminal
0
Oknum ASN Tubaba Ditangkap Pesta Narkoba, Sekda : Mereka Terancam Dipecat
258
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID)- Pasca penangkapan terhadap kedua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 Juli 2025 lalu, oleh jajaran Sat Narkoba Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Perana Putera, menunggu Informasi resmi.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat menanggapi usai tertangkapnya Oknum ASN inisial SN (46), warga Tiyuh Daya Asri, Tubaba, dan MS (48) warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum ada informasi secara resmi dari pihak Polres Tubaba, pasca penangkapan terhadap kedua oknum tersebut.

BACA JUGA

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

“Kita menunggu informasi yang resmi dari polres, setelah oknum ASN terkait ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka sesuai dengan Undang Undang ASN No 5 tahun 2014 pasal 88 huruf C diberhentikan sementara sebagai PNS dengan hanya menerima gaji 50 persen saja” Kata Sekda, pada Sabtu (12/7/2025).

Dia menjelaskan, ketentuan pemberhentian sementara tersebut diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) mengatur tentang pemberhentian sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan.

“Pemberhentian sementara ini terjadi dalam beberapa kondisi, yakni. PNS diangkat menjadi pejabat negara, diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga non struktural, atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana” Jelasnya.

Lanjut dia, apabila oknum tersebut sudah menjalani proses persidangan, dan telah ada Putusan inkrah atau putusan yang berkekuatan hukum tetap yang sudah tidak dapat diajukan upaya hukum lagi, baik banding maupun kasasi, dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dengan kata lain, putusan tersebut sudah final dan mengikat, maka oknum bersangkutan terancam dipecat.

“Dipecat apabila dijatuhi hukuman minimal 2 tahun penjara atau lebih” Imbuhnya. (Dirman)

Related Posts

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

22 jam ago
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

4 hari ago
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

RTIK Mesuji Gelar Edukasi Pelajar Mesuji Tangkal Hoax Di SMKS Al-Falah

RTIK Mesuji Gelar Edukasi Pelajar Mesuji Tangkal Hoax Di SMKS Al-Falah

27 Oktober 2022 | 15 : 03
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya

17 Juni 2025 | 19 : 00
Polri Kembali Membuka Pendaftaran Terpadu Untuk Taruna Akpol

Polri Kembali Membuka Pendaftaran Terpadu Untuk Taruna Akpol

6 April 2022 | 16 : 39

Melatih Linmas dan Aparatur Desa, Bentuk Upaya Babinsa dalam Membina Ketahanan Wilayah

20 Januari 2020 | 13 : 07
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!