• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Gabah di Metro Timur Dibekuk Polisi!

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
26 Mei 2025 | 20 : 28
in Metro
0
Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Gabah di Metro Timur Dibekuk Polisi!

Foto : Tangkapan layar dua terduga pelaku terekam CCTV saat mencuri padi kering atau gabah menggunakan mobil di halaman rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur pada Sabtu 24 Mei 2025.

13
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTA METRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pasca viral dua terduga pelaku pencurian gabah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur berhasil dibekuk polisi.

Terduga pelaku diamankan disebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Yosodadi kurang dari 24 jam pasca pencurian.

Di mana kedua pelaku berinisial ML (24) dan HS (28) warga Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Keduanya diamankan sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu 24 Mei 2025.

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, melalui Kapolsek Metro Timur AKP Amirul Hasan, pada Senin 26 Mei 2025.

Ia mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan anak korban MNC (31). Di mana ia melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sembilan karung padi kering (gabah) seberat 450 kg milik ibunya.

“Peristiwa itu tepatnya terjadi di halaman rumah korban di Jl. Gatot Subroto, Yosodadi, sekitar pukul 04.30 WIB pada Sabtu dini 24 Mei,” terangnya.

Dalam pencurian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai Rp3,2 juta. Berdasarkan keterangan pelapor, pencurian tersebut baru diketahui setelah suaminya, BA melihat karung padi berserakan di depan rumah.

“Setelah dilakukan pengecekan, baru diketahui seluruh isi karung sudah raib digondol pencuri,” katanya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polres Metro dan Polsek Metro Timur melakukan penyelidikan.

“Petugas berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pada sore harinya, sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam alam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

Adapun barang bukti tersebut berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam berikut kunci kontak. Kemudian pakaian yang digunakan terduga pelaku saat beraksi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekan lainnya berinisial M. Saat ini M juga tengah dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kami dalam merespon laporan warga. Kami akan terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” paparnya.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Di mana isinya tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Untuk kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Metro Timur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesannya. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

4 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Brabasan, Salurkan BLT Triwulan Pertama Tahun 2023

Pemerintah Desa Brabasan, Salurkan BLT Triwulan Pertama Tahun 2023

17 Maret 2023 | 20 : 16
Atasi Keresahan Masyarakat, Camat RJU Kirim ODGJ Ke RSJ Kurungan Nyawa

Atasi Keresahan Masyarakat, Camat RJU Kirim ODGJ Ke RSJ Kurungan Nyawa

9 Januari 2025 | 17 : 57
Koperasi Yang Baik, Mempunyai Manajemen Yang Baik

Koperasi Yang Baik, Mempunyai Manajemen Yang Baik

26 Juli 2023 | 20 : 18
Granat Mesuji Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mesuji Timur

Granat Mesuji Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mesuji Timur

17 Maret 2024 | 14 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!