• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tekan Peredaran narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Organ Tunggal dan Musik Remix

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 Mei 2025 | 17 : 27
in Hukum & Kriminal
0
Tekan Peredaran narkoba, Kapolres Pringsewu Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Hiburan Organ Tunggal dan Musik Remix
17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu resmi menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penyelenggaraan hiburan organ tunggal dan musik remix di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Surat edaran bernomor SE/02/V/2025 yang ditandatangani Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada 27 Mei 2025 tersebut memuat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi masyarakat dalam menyelenggarakan hiburan di acara hajatan, antara lain:

• Wajib mengurus izin keramaian dari kepala pekon dan aparat penegak hukum.
• Menyertakan identitas penanggung jawab acara saat pengajuan izin.
• Dilarang memutar lagu-lagu bergenre house music, remix, koplo, dan sejenisnya yang sering diasosiasikan dengan penyalahgunaan narkoba.
• Batas waktu hiburan maksimal hingga pukul 18.00 WIB.
• Dilarang menjual minuman keras, menyampaikan narasi yang memprovokasi atau mendorong penyalahgunaan narkoba, serta melanggar batas waktu yang ditetapkan.
• Pelanggaran terhadap edaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan perlengkapan musik berpotensi disita.

BACA JUGA

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Berakhir Sudah Pelarian Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Tangan Tim URC Satreskrim Polres Mesuji

Sebagai tindak lanjut, Polres Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, aparatur pekon, paguyuban seni, pelaku usaha organ tunggal dan karaoke, serta masyarakat umum. Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Mapolres Pringsewu pada Rabu (28/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, khususnya jenis sabu dan ekstasi, yang belakangan ini ditemukan disalahgunakan secara tersembunyi dalam acara hiburan yang menyuguhkan musik remix.

Ia menambahkan bahwa fenomena tersebut dikhawatirkan akan semakin meluas dan akan lebih menyulitkan penanganan jika telah mencapai titik dimana masyarakat telah menerima hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa, sebagaimana yang pernah terjadi di wilayah Sumatera Selatan yang menyebabkan korban jiwa akibat overdosis..

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun tugas menjaga keamanan secara formal berada di tangan kepolisian, semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang sama. Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, yang telah menjangkau kalangan remaja dan menjadikan Pringsewu sebagai salah satu jalur distribusi dari luar provinsi.

“Kita harus lebih sadar dan peduli. Jika remaja kita sudah terpapar sabu-sabu, masa depan mereka akan hancur. Dan nama baik Pringsewu akan ikut dipertaruhkan,” ujarnya.

Kapolres menekankan bahwa surat edaran ini merupakan respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, minuman keras, seks bebas, serta berbagai bentuk kejahatan sosial yang kerap bermula dari kegiatan hiburan malam.

Ia juga menyoroti keterkaitan antara penyelenggaraan hiburan yang menampilkan musik remix dengan penggunaan narkoba seperti sabu dan ekstasi, serta konsumsi miras.

“Sebelum semuanya terlambat, kami mengambil langkah pencegahan melalui surat edaran ini,” tegasnya.

Kapolres berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat di tengah masyarakat. Ia juga berharap dengan adanya surat edaran ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas daerah dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan budaya destruktif lainnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pegiat Seni Budaya (P2SB) Kabupaten Pringsewu, Saprudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Polres. Ia mengapresiasi upaya preventif tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda dan kehidupan sosial budaya di Pringsewu.

“Kami mendukung sepenuhnya. Ini bukan pelarangan seni, tapi upaya pengaturan agar hiburan tidak disalahgunakan. Kita semua ingin suasana yang aman dan sehat,” ujar Saprudin. (Reza)

Related Posts

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam
Hukum & Kriminal

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

12 jam ago
Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Kembali Meringkus Dua Pria Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

2 hari ago
Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Daerah

Perkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

5 Maret 2026 | 03 : 50
Tingkatkan Sektor Penerimaan Pajak, Ini Langkah BPPRD Kota Metro!

Tingkatkan Sektor Penerimaan Pajak, Ini Langkah BPPRD Kota Metro!

12 Maret 2025 | 20 : 53
Serma Marsono bagikan masker dipasar tradisional

Serma Marsono bagikan masker dipasar tradisional

15 Maret 2022 | 11 : 05

Pastikan Keamanan, Kodim 0412/LU Lakukan Patroli Di Tubaba

16 Mei 2020 | 20 : 33
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!