KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro terindikasi terjadi penyimpangan.
Di mana Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro telah melakukan pemeriksaan sejumlah oknum Kepala Sekolah hingga pegawai di Disdikbud setempat.
Adapun pemeriksaan dilakukan menyusul terindikasinya dugaan penyimpangan dana BOP pada bidang
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan kerugian ditafsir mencapai Rp1 milliar.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, pada Rabu 14 Mei 2025.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah tengah menangani perkara dugaan korupsi dana BOP pada Bidang PAUD di Dinas Pendidikan.
Di mana pemeriksaan tersebut, perkara dugaan korupsi tersebut diduga telah dikakukan selama empat tahun secara berturut-turut.
“Modusnya dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ). Kemudian penggelembungan data siswa dan pencantuman siswa fiktif. Selain itu juga ada dugaan rekayasa administrasi lainnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah memeriksa satu oknum Kepala PAUD berinisial R.
“Jadi setiap tahun diperkirakan ada kerugian sekitar Rp400 juta. Untuk saat ini kasusnya, sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga akan dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti, termasuk sejumlah dokumen keuangan. Kemudian daftar penerima BOP di beberapa satuan pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak akan tenang pilih dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud Metro juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami pastikan tidak akan tebang pilih. Jika ada pejabat dinas yang terbukti terlibat, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kendati demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun pihaknya memastikan bahwa kepolisian akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan.
“Untuk saat ini penyidik tengah fokus pada penguatan alat bukti. Ini termasuk hasil audit internal dan pemeriksaan ahli dari instansi terkait. Jadi mohon bersabar,” ujarnya.
“Kami terus bekerja berdasarkan fakta hukum. Untuk setiap perkembangan akan kami buka ke publik. Kami pastikan tidak ada yang akan kami tutup-tutupi,” tukasnya. (Ria Riski A.P)


















Discussion about this post