KOTA METRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT), menemukan sejumlah produk makanan mengandung babi beredar di pasaran.
Temuan produk makanan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengawasan langsung oleh SKPT di sejumlah pusat pembelanjaan di kota setempat.
Pengawasan tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Di mana diketahui tujuh dari sembilan produk tersebut bahkan telah mengantongi sertifikat halal.
Dikonfirmasi awak media, Ketua Tim SKPT Kota Metro yang juga Asisten II Sekda Bagian Pembangunan dan Ekonomi, Yerri Ehwan, mengatakan, pengawasan sejumlah produk makanan tersebut dilakukan ke sejumlah pusat pembelanjaan di Kota Metro.
Adapun pusat pembelanjaan yang dilakukan pengawasan tersebut antara lain Indomaret Fresh, PB Swalayan, Superindo, Chandra Super Store, dan Alfa Midi.
“Pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, tertanggal 21 April 2025 dari BPJPH dan BPOM,” terangnya pada Kamis 24 April 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan ditemukan beberapa produk makanan yang masih dijual di rak-rak penjualan.
“Dari hasil monitoring di lapangan, kami masih menemukan ada beberapa retail yang masih memajang produk-produk (marshmallow) di rak-rak display,” ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya pihaknya langsung menindak tegas dengan melakukan penarikan produk tersebut agar tidak diperjual belikan.
“Kami langsung melakukan tindakan tegas dengan melakukan penarikan pada produk-produk (mengandung babi) yang masih dipajang,” paparnya.
Menurutnya, penarikan tersenut dilakukan sebagai tindakan tegas pemerintah, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Khususnya dalam mengonsumsi produk-produk makanan, yang terindikasi mengandung unsur babi yang beredar dipasaran,” ujarnya.
Diakuinya selain menemukan langsung, pihaknya juga menemukan beberapa pengusaha ritel yang proaktif menarik dan mengembalikan produk ke distributor.
“Karena kerjasama Pemkot Metro dan retail, merupakan kunci keberhasilan penarikan cepat ini,” katanya.
Tidak hanya itu, Yerri juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan.
Ini terutama 9 produk marshmallow yang telah teridentifikasi mengandung unsur babi. Selain itu masyarakat juga diimbau agar selalu mengecek label halal serta keaslian produk sebelum membelinya.
“Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Pemkot Metro. Namun
Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim SKPT Kota Metro Kepala Dinas KP3 yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Pipi Puspita, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan pada beberapa produk marshmallow impor dari merek dan produsen yang sama.
Pengecekan produk makanan tersebut dilakukan di luar sembilan produk yang telah teridentifikasi.
Di mana pengujian akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Hewan (Kesmavet) RPH DKP3 Metro. Ini untuk memastikan apakah produk tersebut (di luar 9 temuan BPKP dan BPOM) terdapat kandungan babi.
“Jika produk terbukti aman, maka akan diizinkan kembali beredar. Untuk informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini, akan terus di update kepada masyarakat,” tukasnya.
Diketahui, sejumlah 9 produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi diantaranya Corniche Fluffy Jelly (Filipina) yang bersertifikat halal.
Kemudian Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) bersertifikat halal, ChompChomp Car Mallow (China) bersertifikat halal, ChompChomp Flower Mallow (China) bersertifikat halal.
Lalu, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (China) bersertifikat halal, Hakiki Gelatin bersertifikat halal, Larbee–TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) bersertifikat halal.
Selanjutnya, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) tanpa sertifikat halal dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) tanpa sertifikat halal. (Ria Riski A.P)



















Discussion about this post