Lampung Utara, Translampung.Id – Debt collector yang rampas barang di jalan, akan kami tindak tegas. Peringatan itu disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan, yang memberikan warning kepada debt colektor yang merampas barang dijalan di Lampung Utara.
“Kita sudah memperingati, tapi kalau nantinya di lapangan ditemukan debt collector tetap merampas barang di jalan, akan kami tindak tegas,” kata Kapolres, Rabu 16 April 2025.
Lanjut Kapolres, Keberadaan debt collector dinilai memang cukup meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya juga menginstruksikan jajaran Polres Lampung Utara , untuk menindak tegas jika ditemukan DC yang merampas kendaraan di jalan.
“Setiap yang meresahkan pasti kami sikapi secara tegas. Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar,” tegasnya.
Kapolres juga berpesan, apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian tersebut, maka kami menghimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Segera laporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti. Siapa tau itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi debt collector,” ucapnya (EK)



















Discussion about this post