PANARAGAN (translampung.ID)–Terhitung Januari hingga Maret Tahun 2025 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mencatat capaian Dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) baru mencapai sekitar Rp.750 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Tubaba H. Purwanto, kepada translampung.ID melalui sambungan telepon pada Rabu (2/4/2025).
“Sejak bulan Januari sampai dengan Maret, tercatat capaian target ZIS untuk on balance sheet di Baznas Tubaba baru mencapai sekitar Rp.750 juta. Sementara untuk capaian off balance sheet di masing-masing UPZ Tiyuh, masih dalam proses penghitungan dan belum ada laporan resmi ke Baznas” Kata Purwanto.
Namun demikian, untuk tahun 2025 Baznas Tubaba telah menargetkan pendapatan dana ZIS hingga Qurban dapat mencapai Rp.18 Miliar.
Dia menjelaskan, target pendapatan dana ZIS hingga Kurban tersebut, terdiri dari pendapatan dana secara on balance sheet Rp.4 Miliar, dan off balance sheet Rp.14 Miliar.
“On balance sheet adalah pendapatan dana ZIS meliputi Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infaq dan shodaqoh yang masuk serta dikelola langsung oleh Baznas Kabupaten Tubaba. Sementara off balance sheet adalah pendapatan dana Zakat Mal, Zakat Fitrah, Infaq, Shodaqoh, hingga Kurban yang masuk dan dikelola oleh masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tiyuh (Desa) yang telah di SK kan oleh Baznas dan dikukuhkan oleh bapak Bupati Novriwan Jaya sejak beliau menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) lalu” Jelasnya.
Pihaknya optimis pendapatan dana Zakat, Infaq, Shodagoh, bahkan termasuk Kurban tahun 2025 ini dapat melampaui target. Mengingat, pada tahun 2024 lalu, dengan target yang sama seperti 2025, pendapatan dana ZIS termasuk Kurban mampu tercapai bahkan jauh melebihi target yang telah ditetapkan.
“Diketahui, pendapatan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh serta Kurban Tahun 2024 mencapai Rp.23,3 Miliar, terdiri dari pencapaian on balance sheet Rp.2,2 Miliar dan off balance sheet Rp.21,1 Miliar. Capaian itu tentunya berkat kerja sama kita bersama sehingga dana tersebut dapat terkumpul dan digunakan untuk berbagai macam program” Paparnya.
Menurutnya, seluruh dana yang dikelola oleh Baznas maupun UPZ, digunakan secara transparan dan sesuai aturan dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Semua UPZ di Tiyuh telah resmi, semua ada aturannya. Sehingga dana yang dikelola kami pastikan sesuai ketentuan. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat dapat membayarkan Zakatnya ataupun Infaq, Sedekah, bahkan Kurban di UPZ yang telah resmi, atau bisa juga langsung ke Kantor Baznas” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post