KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya dalam memberikan jaminan dan asuransi kepada pamong di kota setempat.
Di mana tahun ini terdapat 8.000 lebih pamong yang telah mendapatkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan Walikota Metro Bambang Iman Santoso, saat menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya pada Senin 10 Maret 2025.
Ia mengatakan, asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada pamong diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.
Karena itu ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hendaknya diberikan sesuai dengan prosedur. Sehingga program dapat berjalan dengan baik. Selain itu juga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saat ini terdapat sekitar 8.000 lebih pekerja di Kota Metro yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Ia menjelaskan, sejumlah pekerja yang mendapatkan asuransi tersebut diantaranya termasuk pamong, RT, dan RW yang tersebar di setiap kelurahan.
“Pemerintah Kota Metro akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang terdaftar, memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, Bambang mengungkapkan terdapat sejumlah peserta yang dinilai tidak berhak mendapatkan asuransi tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta adanya solusi agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.
“Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini. Sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiyati, menyampaikan harapan atas dukungan dari Pemerintah Kota dalam menjalankan program-program perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, secara prinsip Walikota Metro sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Metro kembali menambah jumlah kepesertaan pegawai non ASN untuk mendapatkan asuransi pada BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana jumlah penerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan mencapai 8.825 orang. Adapun dari 8.825 orang pegawai yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari 2 pejabat negara, 2.985 pegawai pemerintah non ASN yakni 2.102 PTHL dan 883 guru honorer.
Kemudian 1.046 orang Ketua RT dan RW, 962 Kader posyandu dan balita, 42
Kader Poskeskel, 237
Kader Posyandu Lansia, 218 petugas Linmas, dan 198 Kaum.
Lalu, 1.317 Guru TPA, 74 Guru Sekolah Minggu, 327 Marbot, 65 Juru Kunci Makam, 297 LPM Kelurahan, 32 PSM, 5 TKSK, 44 Kader Lingkungan, 219 Relawan Bencana, 22 Kader PPKBD, 342 Kader Sub PPKBD, dan 390 Tenaga Pendamping keluarga. (Ria Riski A.P)
Discussion about this post