• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Polres Metro Buru 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Imam Ardiansyah

Polres Metro Buru Dua Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Ardiansyah.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
19 Februari 2025 | 19 : 18
in Metro
0
Polres Metro Buru 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Imam Ardiansyah

Foto : Kapolres Metro AKBP Hery Sulistyo Nugroho kembali menegaskan keseriusannya untuk menangkap dua terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang masih buron.

17
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro terus memburu dua terduga pelaku dugaan penganiayaan dan pembunuhan Imam Ardiansyah.

Di mana Polres Metro telah membentuk tim khusus guna memburu dua terduga pelaku yang maih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun kedua terduga pelaku tersebut berinisial DPO FH dan OY.

Diketahui, Tim Khusus atau tim penebalan untuk menangkap pelaku buron tersebut dibentuk langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan keseriusannya untuk menangkap seluruh pelaku kejahatan di kota setempat.

“Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO, FH dan OY yang sampai saat ini masih buron,” terangnya pada Rabu 19 Februari 2025.

“Tim khusus ini juga kami bentuk sebagai keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus. Ini terutama untuk mengakhiri pelarian para DPO. Tin Khusus ini juga akan di Backup langsung oleh Dit Reskrimum Polda Lampung,” paparnya.

Ia menjelaskan, bahwa dalam penanganan perkara penganiayaan dan pembunuhan Iman Ardiansyah, dua terduga pelaku FH disangkakan dengan pasal berlapis.

Adapun kedua pasal tersebut yaitu Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ke 3 dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

“Tersangka FH ini oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Sudah mengirimkan surat panggilan saksi ke 1 pada 16 Oktober 2024, akan tetapi FH tidak hadir,” jelasnya.

Kemudian Sat Reskrim Polres Metro kembali mengirimkan surat panggilan saksi ke 2 pada 22 Oktober 2024. Namun dalam surat panggilan tersebut tersangka FH juga tidak hadir.

Lalu, Sat Reskrim Polres Metro melakukan gelar perkara dan menaikan status FH dari saksi menjadi tersangka pada 26 oktober 2024.

Satreskrim Polres Metro juga telah mengirimkan surat panggilan FH sebagai tersangka sebanyak 2 kali pada 27 Oktober dan 2 November 2024.

“Akan tetapi FH juga tidak memenuhi panggilan oleh penyidik. Sehingga Satreskrim polres Metro mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama FH pada 6 November 2024,” katanya.

Selanjutnya, untuk DPO atas nama OY dijerat dengan pasal yang berbeda dengan FH. Di mana OY dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau Pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana.

Dalam perkara ini, tersangka OY juga telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi sebanyak 2 kali yaitu pada 17 Oktober 2024 dan 19 Oktober 2024. Namun dalam panggilan tersebut tersangka juga tidak hadir.

Kemudian pada 20 Oktober 2024 OY dinaikan statusnya menjadi tersangka melalui gelar perkara. Tidak hanya itu, penyidik juga melayangkan 2 kali panggilan OY sebagai tersangka pada 21 Oktober 2024 dan 23 Oktober 2024.

Namun tersangka OY juga tidak memenuhi panggilan penyidik. Sehingga pada 25 Oktober 2024 Sat Reskrim Polres metro menerbitkan DPO atas nama OY.

“Dapat saya luruskan kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan, tetapi OY dan FH ini belum pernah datang ke Polres Metro untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemungkinan setelah peristiwa tersebut terjadi, OY dan FH langsung melarikan diri,” bebernya.

Kendati demikian Kapolres kembali menegaskan keseriusannya untuk menangkap para pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Karena itu Polres Metro meminta dukungan seluruh masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan dua terduga pelaku yang masih buron.

“Sampai saat ini kami terus berupaya untuk menangkap FH dan OY. Kami meminta kepada semua pihak, terkhusus keluarga korban untuk mempercayakan perkara ini kepada Polres Metro. Kami memohon doa dan dukungan kepada semua masyarakat, sehingga kami bisa secepatnya menangkap kedua DPO,” tukasnya. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

4 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemdes Bangun Jaya Gelar Musdessus Penerima BLT DD 2024

Pemdes Bangun Jaya Gelar Musdessus Penerima BLT DD 2024

22 Januari 2024 | 23 : 44
Gerak Cepat Tangani Stunting, Pj Bupati Mesuji Keluarkan SE

Gerak Cepat Tangani Stunting, Pj Bupati Mesuji Keluarkan SE

13 Oktober 2023 | 16 : 55

Enam Terduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Polres Pringsewu

7 Juni 2020 | 20 : 04

WABUP PRINGSEWU TINJAU RUMAH SINGGAH KARANTINA PENCEGAHAN COVID-19 DI PEKON TULUNGAGUNG GADINGREJO

4 Mei 2020 | 01 : 54
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!