KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Pemerintah Kota Metro mengajak kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya (ZIS) ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Metro.
Seruan tersebut juga diperuntukan kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pengusaha.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat menerima kunjungan Pimpinan BAZNAS Kota Metro di ruang kerjanya pada Rabu 12 Februari 2025.
Ia mengatakan, bahwa sebagai umat muslim berkewajiban untuk membayar zakatnya. Karena itu dengan adanya BAZNAS akan memudahkan seluruh warga Metro untuk menunaikan kewajibannya.
“Saya mengajak kepada seluruh Pejabat, ASN, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi dan para pengusaha di Kota Metro untuk bisa bersama-sama menunaikan kewajiban kita,” ujarnya.
“Sebagai umat Islam kita berkewajiban membayar zakat. Kemudian juga infak dan sedekah lewat BAZNAS Kota Metro. Saya minta setiap bulan langsung diambil zakatnya,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyambut baik atas progres kinerja Pimpinan BAZNAS Kota Metro. Ini terutama dalam upaya penghimpunan ZIS di Kota Metro.
Terlebih BAZNAS juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, perguruan tinggi dan pengusaha.
“Kemaren saya terima laporan OPD dan Instansi Vertikal sudah terbentuk UPZ. Wah di Sekretariat malah belum terbentuk. Karena itu saya minta Bu Kabag Umum dan Pak Kabag Kesra agar bisa segera dibentuk UPZ,” pasangan.
Dengan begitu ia berharap penghimpunan ZIS di Sekretariat Pemerintah Kota Metro bisa maksimal.
“Selain itu pada bagi pejabat yang sudah memenuhi nishop berzakat agar menunaikan zakat profesinya 2,5%. Sedangkan bagi yang belum memenuhi nishob bisa mengeluarkan infak atau sedekahnya,” tuturnya.
Terkait usulan Peraturan Walikota (Perwali) terkait Pengelolaan Zakat di Kota Metro, Sekda memerintahkan kepada Kabag Kesra agar segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum.
“Kalau draf Perwalinya sudah diajukan, tolong Pak Kabag Kesra segera koordinasikan dengan Kabag Hukum. Kemudian segera diagendakan dan dibahas lebih lanjut,” katanya.
“Karena dengan Perwali tersebut dapat dijadikan payung hukum operasional BAZNAS Kota Metro. Ini dalam menjalankan tugasnya juga bisa mengikat kepada seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Metro, H. Joko Suroso menyampaikan bahwa selama 2 bulan terakhir telah membentuk 35 UPZ di lingkungan OPD dan Instansi Vertikal di Kota Metro.
Tidak hanya itu, lanjutnya, BAZNAS juga telah membentuk 77 UPZ di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro yang tersebar di UPTD-UPTD.
“Pasca dilantik 24 November 2024 lalu kami terus bergerak. Ada sebanyak 112 UPZ di OPD, Instansi Vertikal dan UPTD di Disdikbud. Karena itu kami mohon terus dukungan dan supportnya Pak Sekda, sehingga proses penghimpunan ZIS bisa terlaksana maksimal,” tuturnya.
“Selain itu kami juga bisa kami mendistribusikan kepada para Mustahik secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran,” tukasnya.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Kota Metro, juga didampingi oleh Kabag Kesra H EKa Safriyanto dan Kabah Umum, Mariya S.
Selanjutnya, hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BAZNAS H. Joko Suroso, Wakil 1 Ketua Mujirul Hasan Bidang Pengumpulan ZIS, Wakil Ketua II Nadir Nay Bidang Pendistribusian, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan H Anik Karimullah dan Wakil Ketua IV bidang SDM, Fathur Rahman.(Ria Riski A.P)


















Discussion about this post