KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro akan melakukan koordinasi kepada pihak Pertamina.
Ini menyusul intruksi Presiden mengenai diperbolehkannya kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) ke pengecer.
Demikian disampaikan Kepala Disdag Kota Metro Elmanani melalui Kabid Perdagangan Disdag Metro, Eni Purwati dikonfirmasi awak media Selasa 4 Februari 2025.
Ia mengatakan, pihaknya pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait intruksi tersebut.
Menurutnya, koordinasi tersebut juga dilakukan untuk mengetahui regulasi terkait tindak lanjut intruksi tersebut.
“Saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan dari Pertamina. Apakah imbauan dari Pak Prabowo itu benar. Kemudian tindak lanjut dari Kementerian ESDMnya bagaimana,” ujarnya.
Kendati demikian Eni mengaku akan mengikuti seluruh kebijakan terkait aturan tersebut.
“Ya kalau ada pencabutan, kita akan ikuti yang jadi kebijakan aja,” ungkapnya.
Tidak hanya berkoordinasi dengan pihak Pertamina, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan gas di Kota Metro.
Rencananya monitoring tersebut akan dilakukan pada Rabu 5 Februari 2025 untuk menindaklanjuti aturan tersebut.
“Jadi besok kita rencananya akan turun ke warung-warung. Selain itu kita juga akan ke pangkalan-pangkalan yang menjual gas,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan penjualan gas elpiji 3 kg kepada pengecer.
Di mana larangan tersebut mulai diberlakukan pada awal Februari 2025. Melihat gejolak yang terjadi di masyarakat Presiden kemudian mengintruksikan terkait diperbolehkannya warung menjual gas elpiji 3 kg. (Ria)
Discussion about this post