translampung.id, TANGGAMUS – Jelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) intens me-monitoring harga sembako pada sejumlah pasar tradisional di kabupaten setempat, Jumat (28/2/2025).
Pemantauan harga sembako berlangsung di tiga pasar berbeda, yaitu Pasar Gisting, Pasar Kotaagung, dan Pasar Wonosobo.
TPID Kabupaten Tanggamus terjun ke pasar untuk mengecek harga kebutuhan pokok saat menjelang bulan suci Ramadan 1446 H. Pemantauan oleh TPID tersebut, dipimpin Kepala Diskoperindag Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, didampingi pihak-pihak terkait dari Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Camat Kotaagung, Kejari Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Lurah Pasarmadang.
Retno Noviana Damayanti mengatakan, pemantauan melibatkan TPID tersebut dilakukan untuk memastikan stok dan harga kebutuhan pokok jelang puasa dan Idul Fitri 1446 H.
Berdasarkan hasil monitoring, kata Retno, didapati sejumlah harga seperti telur, bawang merah, bawang putih cabai, dan minyak goreng kini mengalami kenaikan harga kendati tidak signifikan.
Harga minyak goreng lanjut Retno mengalami kenaikan dari harga normal Rp15.700/liter untuk jenis merek Minyakita, kenyataannya dari hasil monitoring didapati dengan harga dijual sekitar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu/liter, kenaikan harga juga terjadi untuk jenis minyak goreng lainnya.
Kemudian harga cabai merah berkisar pada Rp60.000 hingga Rp70.000 per/kg. Untuk harga bawang merah juga masih dianggap normal, yaitu Rp.36.000 sampai dengan Rp40.000/kg, gula putih kemasan Gulaku harga normal yaitu Rp18.000 sampai Rp19.000/kemasan.
“Selain itu didapati juga beberapa pedagang menjual minyak goreng melebihi HET. Sebab mereka membeli minyak tanpa melalui agen, sehingga harga mereka jual juga ikut naik. Hal ini sudah kami sampaikan agar mereka membeli melalui agen supaya harganya juga normal,” imbau Retno. (ayp)


















Discussion about this post