Translampung.id,KALIANDA – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Radityio Egi dan M.Syaiful sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu terungkap, pada saat KPU Lamsel menggelar rapat Pleno terbuka penetapan Calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 yang berlangsung di Objek wisata Negeri Baru Resort, Kamis (9/1/2024).
Ketua KPU Lamsel Rival Arian mengatakan, usai rapat pleno penetapan ini maka pihanya akan segera mengirim surat ke DPRD Lamsel untuk proses selanjutnya yakni pelantikan.
“Secepatnya dari hasil rapat penetapan ini, akan kami sampaikan kepada pihak DPRD Lamsel. Insyaallah besok (Jumat),” ujarnya.
Diketahui bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Radityo Egi dan M.Syaiful memperoleh suara 329.124 atau 67,66%.
Sedangkan, pasangan H.Nanang Ermanto dan Antoni Imam memperoleh suara pada Pilkada seretak pada 27 November 2024 lalu, memperoleh suara sebanyak 157.280 atau 32.34%. (Johan)
Discussion about this post