• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
15 Januari 2025 | 13 : 09
in Hukum & Kriminal
0
Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Bejo Prihatin (28), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kabupaten Pringsewu, akhirnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu siang (15/1/2025). Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah JPU menyatakan berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa Bejo sebelumnya ditangkap atas dugaan pencurian satu unit ponsel Vivo Y02 dan sebuah dompet milik Anton Setiyono (25), warga Pekon Sidoharjo. Kejadian itu berlangsung di rumah korban pada 21 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya, termasuk uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB. Total kerugian korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp 2,6 juta,” ujar Kompol Rohmadi dalam keterangannya.

BACA JUGA

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

Seorang Supir Menggelapkan Uang Setoran Hasil Penjualan Ayam

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Bejo di rumah kontrakannya di Pekon Podomoro pada Sabtu malam (26/10/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa residivis ini juga terlibat dalam tiga kasus pencurian lainnya, dua di antaranya di Kabupaten Pringsewu dan satu di Kabupaten Pesawaran.

“Modus operandi Bejo adalah membobol pintu atau jendela rumah korban menggunakan gunting. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang berharga milik korban. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan berjudi online,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Bejo dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kompol Rohmadi menegaskan bahwa pelimpahan ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus rasa keadilan bagi korban.

“Setelah proses pelimpahan ini, tersangka akan menjalani persidangan. Polisi juga akan terus mengawal kasus ini hingga selesai untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.” Tandasnya. (Reza)

Related Posts

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api
Hukum & Kriminal

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

2 hari ago
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Hukum & Kriminal

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur, Nyaris Diamuk Massa

4 hari ago
Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita
Hukum & Kriminal

Kenal Sebulan Lewat Medsos, Pemuda di Pringsewu Bawa Kabur Motor Teman Wanita

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Jaksa Menyapa Kejari Pringsewu “Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika”.

Jaksa Menyapa Kejari Pringsewu “Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika”.

21 Maret 2024 | 18 : 42
Ops Cempaka Krakatau 2026, Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kota Alam Sesuai Prosedur

Ops Cempaka Krakatau 2026, Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Kota Alam Sesuai Prosedur

1 Maret 2026 | 19 : 47
Pj.Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Pj.Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

28 Maret 2024 | 13 : 46

Inspektorat Belum Periksa Camat Dente Teladas

2 Juni 2020 | 18 : 57
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!