SAMPAIKAN HARAPAN DALAM HAKORDIA 2024: Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin (pakai topi) didampingi para kasi dan Kepala Disdik Yadi Mulyadi menyampaikan harapannya usai melaksanakan penyuluhan hukum terhadap para kepala SD dan SMP beserta operator sekolah di SDN 1 Gisting Bawah, dalam rangka peringatan Hakordia 2024, Senin (9/12/2024). (Foto-foto: IST)
SUASANA tak seperti biasanya terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada awal wuku kedua almanak Desember ini. Sepanjang pagi yang mendung itu, tak hanya tampak para murid dan pahlawan tanpa tanda jasa yang sibuk dengan rutinitasnya. Namun, sejumlah tamu penting terlihat mengunjungi sekolah tersebut. Salah satu tamu penting di antara rombongan tersebut rupanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. dan Kepala Dinas Pendidikan, Yadi Mulyadi, S.T., M.M. Lantas, apa yang para pejabat itu kerjakan di SDN 1 Gisting Bawah? Ternyata Kepala Dinas Pendidikan bersama Kajari Tanggamus beserta seluruh jajaran itu tengah melaksanakan penyuluhan hukum kepada para Kepala SD dan SMP serta operator sekolah, dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember. Bagaimana penyuluhan hukum yang langsung menyentuh sasaran itu terlaksana? Simak pantauannya.
Laporan: A. Yogy Pratama/translampung.id
SEMBILAN Desember setiap tahun, menjadi momentum istimewa. Khususnya bagi lembaga/instansi penegak hukum. Sebab pada tanggal itu, diperingati secara global sebagai momentum menjunjung tinggi integritas untuk tegas menolak dan melawan perilaku koruptif. Lazimnya, peringatan Hakordia ini dilaksanakan dengan sekadar menghelat acara seremonial belaka.
Namun berbeda dengan instansi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang saat ini dinahkodai Adi Fakhruddin. Alih-alih menggelar seremoni mainstream internal, mereka justru ”turun gunung” dengan langsung menjumpai para kepala sekolah tingkat SD dan SMP beserta para operator sekolah, untuk melaksanakan penyuluhan hukum.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran-serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya. Hakordia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Salah satunya melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, Kejari Tanggamus tak pernah lelah berupaya mengajak masyarakat ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peringatan ini juga menjadi ajang bagi Korps Adhyaksa Tanggamus untuk memperlihatkan komitmen dan langkah konkret yang telah diambil dalam upaya melawan korupsi, serta mengajak semua pihak untuk bersatu-padu dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Tema peringatan Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional, dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.
”Pagi ini jajaran Kejari Tanggamus bersinergi dengan Dinas Pendidikan melakukan penyuluhan hukum dalam rangka Hakordia tahun 2024 yang bertema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Kegiatan ini diiukuti 10 kepala SD beserta operator dan 20 kepala SMP beserta operator,” ujar jaksa struktural yang pernah menjabat Kepala Kejari Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan itu.
Ditanya mengapa penyuluhan hukum dalam rangka Hakordia 2024 ini juga menyasar para kepsek dan operator? Kajari Tanggamus menerangkan bahwa penyuluhan hukum kepada jajaran kepsek dan operator sekolah ini dalam rangka untuk mencegah adanya praktik tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya sekolah.
“Tujuan penyuluhan hukum kepada jajaran kepala sekolah dan para operator ini, karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masuk dalam salah satu aspek potensi tipikor. Selain penindakan hukum, kami juga melakukan upaya pencegahan. Contohnya pengelolaan dana BOS yang beberapa memiliki potensi tipikor. Jadi, ada upaya penindakan (tipikor) dan ada upaya preventif (pencegahan). Harapannya, melalui upaya preventif berupa penyuluhan hukum ini, tipikor bisa diminimalkan,” jelas kajari.
Adi Fakhruddin juga menegaskan, selain upaya preventif, jajarannya juga telah melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah perkara tipikor. Terbaru adalah pengungkapan tipikor yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Tanggamus dengan kerugian negara Rp513 juta.
“Untuk mewujudkan harapan meminimalisir tipikor, maka seluruh fungsi di Kejari Tanggamus diberdayakan untuk melakukan pencegahan, mulai dari Intelijen ada program Jaga Desa, menjadi narasumber dalam bimtek. Lalu fungsi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penegakan hukum. Dan Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pendampingan untuk mencegah korupsi,” papar Adi Fakhruddin.
Di momen Hakordia 2024 yang dimaknai dengan penyuluhan hukum ini, Kajari Tanggamus berharap, tidak ada lagi perkara tipikor di Bumi Begawi Jejama. Kendati dirinya mengakui, masih ada sejumlah sektor yang berpotensi terjadi tipikor. Karena tidak dipungkiri, ada pihak-pihak yang ternyata belum paham apa itu korupsi dan apa jenis-jenis korupsi.
Kepala Disdik Tanggamus Apresiasi Sekolah Jadi Locus Peringatan Hakordia 2024
Merespons penyuluhan hukum oleh Kejari Tanggamus di SDN 1 Gisting Bawah pada Senin (9/12/2024), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi sangat mengapresiasi. Dia berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.
Kadisdik juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tanggamus yang telah menunjuk sekaligus menetapkan sekolah, dalam hal ini SDN 1 Gisting Bawah, menjadi locus (tempat) dalam rangka memperingati Hakordia 2024 di Kabupaten Tanggamus.
“Pastinya ini bukan sekadar seremonial, akan tetapi dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang antikorupsi. Momentum ini sekaligus memberikan masukan tentang tata kelola keuangan di satuan pendidikan, khususnya terkait dana BOS,” kata Yadi Mulyadi.
Usai memberikan penyuluhan hukum, Kajari Tanggamus dan jajaran membagikan stiker dan tumbler Hari Anti Korupsi Sedunia kepada pengendara yang melintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Gisting. Turut mendampingi Kajari Tanggamus dalam kegiatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Apriyono, S.H., M.H.; Kasi Pidsus Fathurrohman Hakim, S.H.; Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H.; serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tri Nurandi Sinaga, S.H. Ada juga jajaran Kordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP). (*)
Discussion about this post