TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU –
Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Sosial, memberikan bantuan berupa sembako, uang tunai serta beberapa keperluan lainnya untuk Balita bernama Reva Oktarina yang berusia 2 tahun anak dari pasangan Edi Supardi dan Sumiyati, warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu. Senin (30/12/2019).
Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Pardi, SH.,MM,. Yang datang langsung ke kediaman Balita tersebut didampingi jajarannya dan aparatur Kampung Gunung Sangkaran mengatakan bahwa Bantuan yang diberikan itu merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap Keluarga Reva.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kita terhadap Reva dan Keluarganya. Bantuan ini, selain ada Bantuan dari Pemerintah juga ada Bantuan Pribadi dari Pak Bupati. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Reva dan Keluarganya,” ujar Pardi.
Diketahui bahwa, Reva didiagnosa menderita Hidrosefalus saat melakukan pemeriksaan bibir sumbing tahun 2017 di RSUD Abdul Moeloek, saat itu usia Reva masih 4 bulan. Selama ini Reva sudah melakukan pengobatan sebanyak tiga kali dan terakhir dilakukan pada bulan November 2019 di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dengan dilakukan penyedotan cairan di dalam otak.
Sedangkan biaya untuk pengobatan Reva menggunakan BPJS mandiri kelas III. dengan keterbatasan ekonomi Keluarga Reva mengharapkan uluran tangan dari para dermawan agar dapat membantu meringankan beban mereka. (Migo).
Discussion about this post