TERIMA PENGHARGAAN OMBUDSMAN RI: Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rivanda menerima penghargaan dari Ombudsman RI Tahun 2024, atas pelayanan publik prima yang terus polres lakukan. (Foto: HUMAS POLRES TANGGAMUS)
translampung.id, TANGGAMUS – Dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Kepolisian Resor Tanggamus berhasil meraih nilai 85,31. Atas capaian yang menunjukkan komitmen dan konsistensi pelayanan publik yang prima tersebut, Polres Tanggamus mendapatkan penghargaan.
Wakapolres Tanggamus, Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., hadir mewakili Kapolres AKBP Rivanda, S.I.K. untuk menerima penghargaan bergengsi yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Kota Bandarlampung, Kamis (12/12/2024).
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H. mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada institusi pemerintah daerah, kepolisian, dan kantor pertanahan yang berhasil memberikan pelayanan publik dengan standard tinggi.
“Polres Tanggamus masuk dalam kategori terbaik untuk institusi kepolisian di Provinsi Lampung,” kata M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus, Jumat (13/12/2024).
Yusuf memaparkan, nilai 85,31 yang diraih Polres Tanggamus mencerminkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi kepolisian sebagai pelayan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi institusi dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ombudsman RI, kata dia, memberikan penghargaan ini berdasarkan evaluasi terhadap standard kepatuhan pelayanan publik yang meliputi berbagai indikator. Antara lain kemudahan akses informasi, transparansi proses, serta kecepatan dan ketepatan pelayanan.
“Atas penghargaan yang diraih ini, kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, M. Yusuf melanjutkan, Polres Tanggamus diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.
Pemberian penghargaan itu dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, dan Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. (ayp)
Discussion about this post