translampung.id, TANGGAMUS – Atlet asal Kabupaten Tanggamus, M. Wildan yang menjadi kontingen Provinsi Lampung kembali mempersembahkan medali emas di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Kali ini medali emas datang dari cabang olahraga (cabor) pencak silat.
Wildan atlet pencak silat asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang berlaga di Kelas E Putra, berhasil mengalahkan atlet tuan rumah Sumatera Utara, Mhd. Rian Syaputra. Wildan berhasil meraih medali emas di cabor pencak silat pada ajang PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Dia bertarung di Kelas E Putra usai mengalahkan atlet tuan rumah Sumatera Utara, Mhd. Rian Syaputra dengan skor 49-37 pada final di GOR Veteran.
Pada laga final di Kelas E, Wildan tampil konsisten dan mendominasi selama tiga ronde. Meski lawannya mendapat dukungan penuh supporter tuan rumah, hal itu tak menyurutkan fighting spirit Wildan.
Pada ronde pertama, Wildan unggul atas Rian dengan skor 9-6. Dominasi pesilat Lampung itu berlanjut sampai ronde kedua, dengan unggul 28-17. Pada ronde terakhir atau ronde ketiga, pesilat tuan rumah tampil lebih agresif untuk mengejar ketertinggalan skor. Namun Wildan mampu dengan apik meladeni serangan Rian. Alhasil, Wildan pun akhirnya berhasil mengunci kemenangan dengan skor akhir 49-37.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus, Zulfadli, melalui pesan WhattsApp pada Sabtu (14/9/2024), mengucapkan rasa syukur atas pencapaian atlet asal Kabupaten Tanggamus M. Wildan yang berhasil meraih medali emas.
“Alhamdulillah, atlet silat Tanggamus atas nama M. Wildan meraih medali emas hari ini pada laga PON XXI 2024 Aceh-Sumut, pada cabor pencak silat,” ketik Zulfadli.
Dia menambahkan, untuk cabor sepak takraw kontingan Lampung asal Tanggamus juga mendapatkan medali perunggu. (ayp)

















Discussion about this post