• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Satgassus Sengketa Lahan Kabupaten Mesuji Beri Tenggat Waktu 25 Hari kepada Buay Mencurung Keluar dari Kebun Sawit PT SIP

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
28 Agustus 2024 | 06 : 55
in Mesuji
0
Satgassus Sengketa Lahan Kabupaten Mesuji Beri Tenggat Waktu 25 Hari kepada Buay Mencurung Keluar dari Kebun Sawit PT SIP
103
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Sengketa Lahan Kabupaten Mesuji menyampaikan peringatan kepada warga yang menduduki wilayah hak guna usaha (HGU) PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Selasa (27/8/2024).

Peringatan tersebut berisi imbauan agar meninggalkan lokasi perkebunan sawit paling lambat Tanggal 22 September 2024.

Satgassus yang dipimpin Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mesuji, Murni, beranggotakan Kabag Ops Polres Mesuji, Kompol Iwan Darmawan, perwakilan Kodim 0426 Tuba, Letda (Inf). Asrel, perwakilan BPN Mesuji, Kaban Kesbangpol, Taufiq Widodo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Sri Puji Astuti.

BACA JUGA

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan

Sebelum temui warga yang menduduki lahan, tim melakukan briefing dan membagi tiga tim untuk lakukan sosialisasi dan pemasangan banner serta sebar brosur peringatan ke perambah di lokasi.

Di lokasi kebun sawit HGU PT. SIP yang diduduki warga yang mengaku sebagai Buay Mencurung tersebut, Satgassus memasang 10 banner 4×2 meter.

Kemudian, Kaban Kesbangpol, Taufiq Widodo, Kabagops, Kompol. Iwan Darmawan dan Letda. Asrel menaiki mobil truk double kabin berpengeras suara milik Polres Mesuji, keliling melintasi rumah dan gubuk sederhana perambah di lokasi seluas kurang lebih 230 Ha yang diduduki warga sambil memberikan himbauan agar meninggalkan lokasi paling lambat tanggal 22 September 2024.

Sesampainya di salah satu rumah kordinator lapangan (korlap) perambah, Hasanuddin, yang berasal dari Kampung Kahuripan, Kabupaten Tulang Bawang, Satgassus berhenti dan mengimbau warga agar keluar dari lokasi.

Kemudian beberapa anggota tim membagikan selebaran yang berisi peringatan agar keluar lokasi serta ancaman pidana terhadap aksi pendudukan tersebut.

Meski sempat terjadi dialog antara Satgassus dengan satu keluarga perambah dan Hasanuddin (korlap), namun mereka tetap bertahan dan tidak mengakui HGU PT. SIP.
Hasanuddin, mengaku ia dan kelompoknya adalah pemilik lahan tersebut berdasarkan keturunan nenek moyang.

Ketika ditanya surat menyurat atas kepemilikan lahan tersebut, Hasan mengatakan semua sudah ada di kuasa masyarakat Buay Mencurung yaitu Yohanis Damiri dan Saidi.

Saat ini, para perambah sudah mendirikan sekitar 200-an rumah darurat dan gubuk di lokasi seluas kurang lebih 250 Ha, di Blok G dan Blok H, perkebunan sawit PT. SIP.
Di lokasi yang saat ini mereka kuasai sudah ditanami singkong dan sayuran.

Sementara, sebagian lagi lahan saat ini masih mengeluarkan asap karena sengaja dibakar oleh perambah.
“Mereka tidak tahu, kalau lahan ini lahan gambut. Kalau dibakar, apalagi kemarau seperti sekarang ini, tentu apinya gak mati-mati. Kecuali hujan turun,” ujar salah satu Satpam perusahaan tersebut.

Usai memasang banner, menyebar brosur dan dialog dengan perambah, pukul 12.00 WIB, satgassus kembali ke titik kumpul di kompleks perkantoran perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya usai aksi, Ketua Satgassus, Murni, mengatakan langkah tersebut adalah rangkaian dari penanganan yang dilakukan satgassus untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Menurut Murni, aksi tersebut sudah kesekian kali dilakukan satgassus agar perambah keluar dari lokasi.
“Semua tahapan pendekatan sudah kita lakukan. Dari persuasif, sosialisasi berkali-kali, hingga hari ini, imbauan dan pasang banner serta dialog dengan warga, mudah-mudahan, mereka mengerti dan keluar dengan sendirinya dari lokasi,” kata Murni.

Ditambahkan Kaban Kesbangpol, Taufiq Widodo, pergerakan kali adalah bagian dari rangkaian sejak awal penanganan secara konferensif agar persoalan selesai.

Bahkan, sebagai bagian dari penyelesaian, tim satgassus meminta agar kelompok Buay Mencurung menyampaikan bukti secara hukum ke pengadilan sebagai upaya litigasi.

“Tapi sampai sekarang tidak ada langkah tersebut, malah mereka makin masif menduduki lahan,” terangnya.

Terakhir, kata Taufiq, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga keluar, maka satgassus akan melakukan penertiban perambah agar keluar dari lahan tersebut.
Karena, kata dia, persoalan semacam itu tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Mesuji.

Selain membuat citra Mesuji rusak, juga iklim investasi tidak menarik di kabupaten tersebut.
“Jangan sampai terulang seperti yang sudah-sudah di beberapa perusahaan di Mesuji, itu sebabnya, kita harus tuntaskan disini, agar jadi contoh penyelesaian di tempat yang lain,” tutupnya.

Sementara, perwakilan manajemen PT. SIP, Humala Sinaga, mengucapkan terimakasih atas kerja tim yang sudah sampai tahap imbauan dan pemasangan banner.
“Kita berharap, mereka tanpa dipaksa bisa keluar. Tapi kalau tidak, ya, kita minta agar ada penertiban, supaya semua pihak, para investor dapat nyaman dan tenang berusaha di Kabupaten Mesuji ini,” pintanya. (Riza)

Related Posts

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla
Mesuji

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla

7 jam ago
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Mesuji

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

1 hari ago
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
Mesuji

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

1 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pasca Penyerahan SK Pengangkatan CPNS, Walikota Metro Ingatkan Pegawai Jadi Obor Perubahan!

Pasca Penyerahan SK Pengangkatan CPNS, Walikota Metro Ingatkan Pegawai Jadi Obor Perubahan!

16 Juni 2025 | 19 : 31

Sat Narkoba Tubaba Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

8 Juli 2020 | 08 : 19
Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

27 Mei 2026 | 07 : 03

PWI Tuba Tantang Forkopimda Adu Strategi

9 Maret 2020 | 13 : 53
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!