LAMPUNG UTARA – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham Republik Indonesia, Drs. Kosmas Harefa, M.Si. didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, A.Md.I.P., S.Sos., M.H. beserta jajarannya mengunjungi Rutan Kelas II B Kotabumi, Rabu (17/7/2024)
Kedatangan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham Drs. Kosmas Harefa, M.Si beserta jajarannya, disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, A.Md.I.P., S.H., M.M, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade Candra Irawan, S.H., M.H., dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, S.E., beserta jajarannya.
Kedatangan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham Republik Indonesia tersebut disambut dengan pemakaian selendang tapis lampung dan peci tapis lampung oleh duta layanan Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dalam Kunjungannya, Staf Ahli Menteri, menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya yang sedang berkunjung, dan berinteraksi dengan WBP dan keluarganya.
Setelah itu Staf Ahli Menteri disambut oleh WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi yang menyampaikan salam kepada Staf Ahli Menteri dan Kadivpas yang mendampingi. Selanjutnya Staf Ahli Menteri menuju lingkungan kamar hunian WBP didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi beserta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotabumi, Ade Candra Irawan, S.H., M.H., dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, S.E.,
Disana rombongan melihat pembimbingan tahanan yang terdapat di Rutan Kotabumi, karena Rutan Kotabumi lebih menekankan bimbingan kepada tahanan, yang berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan yang lebih menekankan pembinaan narapidana.
Diakhir kunjungan Staf Ahli Menteri menyampaikan dukungan Rutan Kotabumi menuju WBK dan mengingatkan untuk selalu menjaga Integritas dan semangat seluruh jajaran menuju WBK.
Ditempat yang sama Ka Rutan Kotabumi mengucapkan berterimakasih dan menjadi sebuah kehormatan atas kehadiran Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham RI dalam peningkatan kinerja dan layanan publik yang semakin baik. (Ek)


















Discussion about this post