• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home News Flash

Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
17 Juli 2024 | 16 : 44
in News Flash
0
Kejaksaan Negeri Pringsewu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PRINGSEWU – telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara ini dilakukan terhadap perkara pidana umum yang telah inkracht dalam kurun periode bulan Januari 2024 hingga bulan Juni 2024 sebanyak 56 (lima puluh enam) perkara yang terdiri dari 9 perkara pencurian, 1 perkara penggelapan, 2 perkara penipuan, 3 perkara perjudian, 5 perkara tindak pidana perlindungan anak, 5 perkara tindak pidana kesehatan, 1 perkara tindak pidana terhadap mata uang, dan 30 perkara Narkotika, Pada hari Rabu, (17 /07/24) sekira pukul 09:00 Wib, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi.

PJ. Bupati Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Pengadilan Negeri Kota Agung, Dandim 0424 Tanggamus,Kepala Kepolisian Resort Pringsewu,Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung,Kepala BNN Tanggamus,Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung,Kepala Balai Pemasyarakatan Pringsewu,Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu, Seluruh Para Kasi dan Pegawai Kejari Pringsewu.

BACA JUGA

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

Merawat Silaturahmi Sebagai Jembatan Kasih Sayang Menuju Indonesia Bersinar di Bulan Suci Ramadhan.

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu diikuti oleh Para Undangan

Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan sebagai berikut:
Alat dan perlengkapan judi,Alat kesehatan,pakaian,kunci leter t, senjata tajam,handphone berbagai jenis merk sejumlah 9 unit,timbangan digital dan alat hisab sabu,narkotika jenis shabu dengan berat 9,84 gram,narkotika jenis ganja dengan berat 1,345 Kg,narkotika jenis extacy sebanyak 2 butir,hexymer sebanyak 1.275 butir,uang palsu sebanyak 6 lembar dengan pecahan Rp. 100.000,-,DVR

Bahwa Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara:
Narkotika jenis sabu, ekstacy dan pil hexymer di blender, senjata tajam dipotong dengan menggunakan alat pemotong besi (gerinda), Handphone dihancurkan dengan menggunakan palu; dan Pembakaran terhadap Barang Bukti lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M. Hum menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan oleh Kejaksaan sebagai eksekutor.

Ia menambahkan Tindakan ini merepresentasikan komitmen Kejaksaan untuk menjalankan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan sekaligus juga sebagai mitigasi risiko dari penyalahgunaan barang rampasan, khususnya .

” Kehadiran para tamu undangan dalam acara pemusnahan barang bukti ini turut menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dari proses tersebut,” Ungkapnya. (Riza)

Related Posts

Daerah

Puja Kesuma Kabupaten Lambar, Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

2 bulan ago
Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani
News Flash

Gubernur Lampung Tinjau Dryer dan Vokasi GERCEP untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

2 bulan ago
Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
News Flash

Audiensi UIMandiri dengan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.

2 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pekon Pampangan Gandeng Pengusaha Untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

10 Mei 2020 | 17 : 50

Adu Strategi Catur Vs Forkopimda, PWI Tulangbawang Sapu Bersih Kemenangan

14 Maret 2020 | 07 : 29
Ketua PKK Lampura Serahkan Sembako Kepada Supir Dan Petugas Kebersihan

Ketua PKK Lampura Serahkan Sembako Kepada Supir Dan Petugas Kebersihan

25 April 2022 | 08 : 23
Pejabat Gubernur Lampung Membuka MPLS Tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Lampung di Pringsewu.

Pejabat Gubernur Lampung Membuka MPLS Tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Lampung di Pringsewu.

15 Juli 2024 | 19 : 59
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!