LAMPUNG UTARA – RP (9) warga Dusun Talang Harapan Kotabumi Udik, meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api di jalur rel kereta api dusun 1 desa Banjar wangi kecamatan Kotabumi Utara, Senin (1/4/2024)
Mendapat i formasi itu, Petugas Inafis dari Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap korban
Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Ya benar ada kejadian orang tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi,” jawab Kapolsek
Menindaklanjuti laporan warga, polisi bersama tim inafis dan Polsuska kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sebelum kejadian, korban bersama saksi RT (teman korban) menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara.
Pada saat itu korban berdiri ditengah-tengah jalur rel Kereta Api yang mana jalur tersebut adalah jalur doubel track. Sedangkan saksi berdiri di pinggir rel, tidak lama kemudian bunyi suara Kereta Api dan saksi berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut akan tetapi korban tetap berdiri ditengah-tengah rel.
“Kemudian datang Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan bunyi bel besar dan korban tertabrak dari arah belakang korban sehingga korban mengalami luka parah sehingga korban meninggal di tempat,” jelasnya.(Iwan)
Discussion about this post