PANARAGAN (translampung.Id) – Kali kedua. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut merupakan hasil audit keuangan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan sepanjang tahun 2023, yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit melalui norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109.
“Predikat ini menjadi kali ke 2 yang diraih Baznas Tubaba yang kita terima pada awal bulan Februari tahun 2024 lalu. Dimana penilaian WTP itu didasari dalam semua aspek material, posisi keuangan Baznas pada tanggal 31 Desember 2023, serta perubahan dana dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut” Kata Ketua Baznas Tubaba
H.Purwanto pada Jumat (09/02/2024) beberapa waktu lalu.
Kata dia, hasil WTP yang diraih tentu merupakan kerja keras semua pihak yang telah mensupport Baznas Tubaba. Juga menjadi bukti kepercayaan pengelolaan terhadap anggaran yang dikelola oleh Baznas baik dari Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS).
“Predikat WTP ini merupakan suatu prestasi dan patut kita pertahankan untuk kedepannya, sehingga para Muzakki atau pemberi Zakat, benar-benar bisa percaya untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga Baznas” Katanya
Menurutnya audit pengelolaan anggaran Baznas dilakukan setiap tahun, dan tidak semua Baznas dilakukan audit. Sebab, hanya Baznas dengan kriteria tertentu dan dinilai sudah siap untuk diaudit. Karenanya Baznas Tubaba mulai diaudit sejak 2022 lalu.
“Terima kasih kepada jajaran dan pengurus Baznas Tubaba karena predikat WTP ini merupakan wujud transparansi kita bersama. Dan untuk masyarakat serta ASN yang ada di lingkup Pemkab Tubaba yang telah mempercayai kami” Imbuhnya (Dirman)
Discussion about this post