LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Lampung Utara menggelar Rapat Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FPKBM) Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 10 Januari 2024.
Kegiatan itu merupakan salah satu Dinas Pendidikan dalam upaya mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui indikator pendidikan di Kabupaten Lampung Utara, sebagai tindak lanjut untuk mengatasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Kepala Dinas Pendidikan Sukatno yang memimpin rapat itu menyampaikan, bahwa upaya dalam penanganan ATS ini merupakan hal yang harus dilaksanakan karena rata rata lama sekolah di Kabupaten Lampung Utara masih sangat rendah. Ucapnya, didampingi Kepala Bidang PAUD dan PNF, Yeni Sulistina, serta fungsional perencana Didik Sutopo.
Disampaikan Sukatno, Tahun 2022 yang lalu, melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Lampung Utara, kami telah beberapa kali meminta para Kepala Desa melalui Camat agar dapat mengirimkan data ATS diwilayahnya masing-masing, namun hingga saat ini, data tersebut hanya 50% saja, yaitu hanya 124 Desa/Kelurahan dari 247 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, dengan total ada 2.625 anak yang tidak sekolah.
Dengan jumlah yang begitu besar, ada beberapa faktor yang mempengaruhi ATS, antara lain yaitu faktor ekonomi, status sosial, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan serta anak berkbutuhan khusus. Tutur Sukatno
Ditempat yang sama Didik Sutopo selaku fungsional perencana, mengatakan data yang diminta adalah data jumlah penduduk sesuai dg kelompok usia sekolah, dan jumlah anak yang tidak sekolah pada jenjangnya masing masing, yaitu kelompok usia 5-6 tahun (PAUD), usia 7-12 tahun (SD), usia 13-15 tahun (SMP), usia 16-18 tahun (SMA/SMK).
Sedangkan berdasarkan data yang kami himpun saat ini, terdapat 5.599 anak yang tidak melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA. Ucapnya
Masih kata Didik, Dari data yg diperoleh tabun 2022 lalu, untuk usia 7-12 tahun terdapat ATS terbanyak berada di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan dan Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai dengan masing masing berjumlah 50 anak.
Untuk usia 13-15 tahun, ATS terbanyak ada di Desa Semuli Raya KecamatanAbung Semuli, usia 16-18 tahun terdapat di Desa Negara Ratu dengan jumlah 131 anak. Paparnya
Terpisah, Kabid Paud dan PNF Yeni Sulistina diruang kerjanya menyampaikan, bahwa, akhir tahun 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF telah mendapatkan Rekomendasi Rancangan Kegiatan Statistik dengan judul Survei Anak Tidak Bersekolah menurut Jenjang Usia Sekolah, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Utara. Ucapnya kamis (12/1/2024)
Dengan dikeluarkannya rekomendasi tersebut, kata Yeni, sesuai arahan Kepala Dinas dan hasil rapat dengan FPKBM kemarin, kami akan mulai melakukan komunikasi lanjutan dengan Camat, Kepala Desa, K3S SD, MKKS SMP untuk mengumpulkan data tersebut.
Ke depannya dengan dibantu Forum PKBM, kita akan jemput bola mendata, agar anak tidak sekolah dapat difasilitasi pendidikannya melalui pendidikan non formal, sehingga anak anak ini dapat mengikuti pendidikan dan mendapatkan ijasah setara pendidikan formal. Ujarnya
” Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak terkait, untuk membantu upaya penanganan anak tidak sekolah ini, agar kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Lampung Utara juga dapat meningkat,” pungkasnya (Ek)



















Discussion about this post