• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 28 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Dua Pria Paruh Baya di Mesuji Dibekuk Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 Desember 2023 | 17 : 12
in Mesuji
0
Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Dua Pria Paruh Baya di Mesuji Dibekuk Polisi
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap dua pria paruh baya pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Keduanya yakni NY(41) warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, dan S(51) warga Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Rabu (15/11/2023).

NY ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada korbannya berinisial NP yang tidak lain adalah tetangganya sendiri dan masih di bawah umur. Sementara S, ditangkap karena tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang taklain merupakan anak kandungnya sendiri.

Penuturan korban aksi bejat S, yang merupakan anak kandung pelaku tersebut, bahwa dirinya mengaku di setubuhi oleh ayah kandungnya itu lebih dari puluhan kali sejak duduk di kelas 5 SD saat ibunya sedang tidak berada dirumah sejak kurun waktu tahun 2021 sampai dengan 2023.

BACA JUGA

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Jaga Kebugaran dan Keakraban, Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Personel dan Bhayangkari

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.S.IK.CPHR., didampingi Kasat Reskrim IPTU. Fajrian Rizki.SH.,S.IK.,M.Si., dan Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo dalam keterangan pers nya mengatakan, pihaknya menangkap kedua korban di dua lokasi berbeda.

NY ditangkap di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, sementara S ditangkap ditempat persembunyian nya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan,”kata Perwira Lulusan Akpol 2002 tersebut.

Kapolres juga menerangkan, kronologis terungkapnya aksi bejat S, pada hari jumat tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 10.00 wib. Saat itu kakak korban datang ke rumahnya yang terletak di Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dikarenakan ingin mengecek kondisi adiknya yang santer dibicarakan oleh tetangganya bahwa adiknya tengah hamil.

Kemudian kakaknya mengecek kondisi adiknya dengan menggunakan Test Pack Urine untuk memastikan, apakah adiknya tersebut benar tengah mengandung atau tidak. Setelah dilakukan Tes Urine ternyata memang benar bahwa adiknya positif hamil.

“Selanjutnya, dia pun menanyakan kepada sang adik “siapa yang telah menghamilinya? dan adiknya menjawab yang menghamili adalah bapak kandungnya sendiri,”tambah Kapolres.

Mirisnya lagi, korban pun mengaku bahwa dirinya seringkali disetubuhi oleh ayahnya sejak duduk di bangku kelas 5 SD yaitu sekira Tahun 2021 sampai Tahun 2023 sebanyak 10 kali. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang tidak berada di Rumah atau mencari rumput di kebun.

Pria dengan Melati Dua di pundaknya itu mengungkapkan selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti Surat Keterangan Hamil, Pakaian milik Korban, 1 Helai Baju Seragam Sekolah Warna Putih, 1 Helai Rok seragam Warna Merah, 1 Helai Daster bermotif garis berwarna hijau bertuliskan Gucci dan 1 Helai BH Warna Merah Muda. Sedangkan barang bukti tindak kejahatan NY berupa hasil Visum et Revertum dan satu helai baju terusan berwarna hijau bermotif orang dan bunga.

“Atas perbuatannya tersangka S akan di jerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 4 Ayat (2) huruf C Jo Pasal 6 huruf b UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan Ancaman Hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. Sementara tersangka NY, akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d dan 82 ayat 1 contoh 76e undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 4 ayat 2 huruf b c junto Pasal 6 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”Tutupnya.(nara)

Related Posts

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Mesuji

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

10 jam ago
Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir
Mesuji

Jelang Idul Adha 1447 H, Polres Mesuji Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

19 jam ago
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya
Mesuji

Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Diskoperindag Lakukan Sidak Di Pasar, Helmi : Jangan Mengambil Keuntungan

25 Maret 2020 | 14 : 11
14 Bulan Menjabat, Sulpakar Keluarkan Jurus Jitu Sulap Infrastruktur Jalan di Mesuji Jadi Mulus

14 Bulan Menjabat, Sulpakar Keluarkan Jurus Jitu Sulap Infrastruktur Jalan di Mesuji Jadi Mulus

27 Juli 2023 | 15 : 07

Tujuh Raperda Kabupaten Tubaba Disetujui Bupati Bersama DPRD

21 November 2019 | 21 : 32

DIPUKUL OKNUM ANGGOTA DPRD LAMPURA, KULI PANGGUL LAPOR POLISI

3 Mei 2020 | 16 : 53
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!