PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas Tiyuh (Desa) dan Kelurahan mencapai 91,06 persen dari total sebanyak 607 segmen batas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, kepada media, Kamis (26/10/2023).
Menurut Sofiyan, dari total segmen batas antar Tiyuh dan Kelurahan itu, 550 segmen batas telah disepakati oleh 100 Tiyuh dan 3 Kelurahan. Sisanya, sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat Tiyuh dan maupun Kelurahan untuk disepakati.
“Hari ini kami tim teknis dari Kabupaten Tubaba sedang berada di Hotel Grand Ammarosa Jakarta, sejak tanggal 25 hingga 27 Oktober 2023, dalam rangka mengikuti verifikasi teknis oleh Tim BIG. Mudah-mudahan berjalan lancar dan segera mendapatkan rekomendasi terkait Peta Batas Tiyuh,” kata Sofiyan.
Dirinya menjelaskan, bahwa dari total segmen batas yang telah disepakati, 42 Tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan dan penegasan batas Tiyuh, dan sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial atau BIG untuk selanjutnya setelah mendapatkan rekomendasi akan pula segera ditetapkan Perbupnya.
“Untuk Kecamatan yang telah menyelesaikan 100 persen Peta Batas Tiyuh nya adalah Kecamatan Way Kenanga dan Tumijajar, untuk Kecamatan lainnya sedang kami kejar supaya progres penetapan dan penegasan batasnya bisa selesai 100 persen,” terangnya.
Kata dia, adapun kendala – kendala dalam proses penetapan dan penegasan batas di Tubaba adalah terkait Tiyuh-tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas Tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan HGU Perusahaan.
“Untuk itu, kami menghimbau serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, agar kedepan batas-batas administratif Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai, serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (D/r)



















Discussion about this post