• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 Oktober 2023 | 21 : 38
in Pringsewu
0
Kajati Lampung Resmikan dan Serahkan Rumah Harapan untuk Korban Incest
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Bapak Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, meresmikan dan menyerahkan rumah huni yang dibangun untuk keluarga korban incest di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada hari Rabu (11/10).

Dalam sambutan PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Rumah huni yang diberikan nama Rumah Harapan tersebut merupakan bentuk bantuan sekaligus inisiasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bersama dengan Ketua DPRD Pringsewu dan masyarakat setempat.

“Hal ini di laksanakan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada korban incest yang mengalami trauma akibat perbuatan ayah kandungnya,”ungkapnya.

BACA JUGA

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

DPD PSI Kabupaten Pringsewu Siap Tempur di Pesta Demokrasi Mendatang

Di tempat yang sama Kejari Pringsewu Ade indrawan ,SH.,MH. mengatakan Korban incest tersebut yang baru berusia 14 dan 12 tahun yang merupakan anak kandung dari Darmanto Bin Sugiono (38 tahun). Darmanto telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Pringsewu pada tanggal 15 Agustus 2023 karena melakukan perkosaan terhadap anak kandung yang di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Darmanto dihukum pidana penjara selama 19 tahun dan denda sebesar Rp. 2 Miliar Subsider 4 bulan kurungan,”terangnya

Ia juga menambahkan Sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan tersebut dan sekaligus sebagai implementasi nyata dari hasil seminar nasional pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest) yang diadakan pada tanggal 4 juli 2023 di Hotel Urban Pringsewu, Kejari Pringsewu melakukan rehabilitasi mental terhadap korban di rumah mereka pada tanggal 2 Agustus 2023 guna menghilangkan traumatis para korban. Rehabilitasi mental tersebut dilakukan oleh seorang psikolog dari Universitas Lampung dengan pendampingan dari Kajari Pringsewu, Bapak Suherman selaku Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Kepala Pekon Fajar Mulia, dan tokoh masyarakat setempat.

“Dalam proses rehabilitasi mental tersebut, terungkap bahwa rumah tempat tinggal keluarga korban incest tersebut tidak layak huni. Selain itu, rumah tersebut merupakan milik orang tua terpidana. Sehingga hal ini dapat menjadi permasalahan di masa depan setelah terpidana keluar dari penjara,”jelasnya.

Ia menerangkan dan Mempertimbangkan situasi di atas, Kajari Pringsewu menginisiasi untuk memberikan bantuan tempat tinggal kepada keluarga korban incest dengan membangun sebuah rumah layak huni.

Guna pembangunan rumah tersebut, Bapak Darno yang merupakan warga Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara menghibahkan sebidang tanah dengan luas 10×25 meter dengan syarat bahwa tanah tersebut tidak boleh dijual.

“Pada tanggal 24 Agustus 2023, diadakan ceremony peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan rumah korban incest di atas tanah tersebut,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan Proses pembangunan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas, yang memberikan bantuan berupa material bangunan, kontribusi finansial, dan tenaga kerja dalam semangat gotong royong.

“Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu juga turut membantu dengan menyediakan alat berat seperti ekskavator dan grader untuk mempercepat pembangunan rumah tersebut. Saat ini, rumah telah selesai dibangun berkat kerjasama semua pihak yang terlibat dalam proyek ini,”jelasnya.

Dalam acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah huni tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa kejaksaan akan terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan sosial kepada korban tindak pidana, khususnya korban tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest).

“Semoga rumah huni tersebut dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi keluarga korban incest, serta dapat membantu mereka untuk pulih dari trauma yang dialami,”harapnya.

Acara peresmian dan penyerahan rumah huni tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban. Rangkaian acara tersebut meliputi peninjauan rumah korban.

Acara ini di hadiri oleh Kajari Pringsewu, Ketua DPRD Kab. Pringsewu, PJ. Bupati Pringsewu , Kajati Lampung.
Kapolres Pringsewu, Dandim 0424/Tanggamus, Kepala Pekon Fajar Mulia, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.(reza)

Related Posts

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

7 jam ago
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan
Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

12 jam ago
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Ada Celah Pelanggaran, Verifikasi Faktual Diperlukan Dalam PPDB 2020

22 Juni 2020 | 15 : 55
Curi Sepeda Motor dan Tabung Gas, Dua Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor dan Tabung Gas, Dua Pria Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi

14 Agustus 2023 | 20 : 59
Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan di Gereja-gereja Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan di Gereja-gereja Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

3 April 2026 | 15 : 32
Wujud Kepedulian Tinggi, Sulpakar Turunkan Team BPBD Evakuasi Korban Banjir

Wujud Kepedulian Tinggi, Sulpakar Turunkan Team BPBD Evakuasi Korban Banjir

5 April 2023 | 09 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!