LAMPUNG UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohammad Farid Rumdana, memastikan proses perkara korupsi yang sedang ditangani kejaksaan negeri Lampung Utara masih terus berlanjut. Dan sedang dalam proses.
Hal itu disampaikan Kajari didepan mahasiswa yang menggelar aksi damai dikantor kejaksaan negeri kotabumi, Senin (25/9/2023)
Dimana para mahasiswa yang tergabung dalam ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) Lampung Utara meminta Kejari untuk mengusut dengan tuntas, dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Utara, serta keterbukaan informasi secara transparansi ke publik.
” Jujur saya sangat bahagia kalian datang kesini, ini bentuk dukungan moral kepada kami, Kejaksaan tidak akan menutupi apapun, dan selama ini kita terbuka, terhadap perkara terutama kasus korupsi,” ucap Kajari dihadapan ratusan mahasiswa.
Saat ini kami sedang memproses penyidikan yang sedang kami lakukan, dan semua lagi proses, apabila teman teman wartawan mendengar isu, atau informasi, bahwa perkara yang sedang kami sidik itu di peti es kan, kalian nanti silakan datang temui saya, tegasnya
” Saya sampaikan perkara yang sedang ditangani sama kami sedang diproses, perlu disampaikan juga pada masyarakat tidak mengendap.” Tegasnya lagi
Masih kata Kajari, tentunya proses penyidikan itu, ada prosesnya, tidak semudah membalikkan tangan, kita ga mau zolim, kita ga mau salah langkah, sampai dengan detik ini kami tetap mengutamakan bahwa perkara korupsi menjadi yang utama.
” Kenapa saya ada disini, ditengah tengah kalian, karena saya resfek dengan mahasiswa, kalian pantau terus, kalian terus awasi kami, karena kehadiran kalian disini hari ini adalah bentuk semangat kami,” ucapnya yang disambut tepuk tangan mahasiswa.
Diketahui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung Utara menggelar aksi damai peduli pulau Rempang.
Dalam aksinya mereka juga meminta Kejari untuk mengusut dengan tuntas, dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Utara, serta keterbukaan informasi secara transparansi ke publik. (Ek)
















Discussion about this post