• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Agustus 2023 | 13 : 25
in Pringsewu
0
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Setelah hampir dua tahun menjadi buronan Polisi karena kasus Curanmor, ES alias Dedek Alias Ongok, (33) warga Desa Sungai Langka, Gedong Tataan, Pesawaran akhirnya berhasil di tangkap apparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu pada Sabtu (5/8/2023).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, pelaku ES diringkus Polisi saat sedang berada di daerah kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam sekira pukul 19.45 Wib. ES alias Dedek masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah rekannya, AH alias Jun Pecong (42) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, berhasil ditangkap polisi terlebih dahulu pada (8/9/2021) silam.

Dijelaskan Kapolsek, ES diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda bernomor Polisi Beat BE 5695 RN yang milik korban, Reza Andre Alfian (26) warga Pekon Panggungrejo, Sukoharjo, Pringsewu. “Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 12.15 Wib,” ujar Iptu Poltak Pakpahan kepada wartawan pada Senin (7/8).

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp892 Juta untuk 441 Penerima

Ketua MPR RI Kunjungi Pringsewu, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Bupati Pringsewu Serahkan Santunan untuk Keluarga PMI Meninggal dan Warga Terdampak

Sebelum dicuri, kata Kapolsek, sepeda motor diparkirkan korban disamping rumahnya dengan posisi kunci kontak masih terpasang di kendaraan, dan saat ditinggal korban memperbaiki jendela rumahnya, kendaraan tersebut dicuri oleh kedua pelaku, namun berhasil diketahui oleh istri korban yang kemudian meneriaki maling hingga kedua pelaku langsung kabur.

Saat berupaya kabur, lanjut Kapolsek, AH berhasil dikejar dan babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksinya tersebut, sedangkan ES berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan miliknya. “kedua pelaku sempat membawa kabur sepeda motor milik korban, karena panik akhirnya sepeda motor tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP” jelasnya

Mantan wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur itu menyampaikan, sebelum ditangkap Polisi, pelaku ES yang dalam keseharaiannya berprofesi sebagai sopir ini sempat kabur ke Pulau jawa untuk menghindari kejaran Polisi. Ia juga mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“setelah kita dalami motif pelaku melakukan pencurian karena keinginan untuk bersenang-senang,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik unit reskrim masih terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk proses penyidikan pelaku ES akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “pelaku ES terancam pidana penjara 7 tahun.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp892 Juta untuk 441 Penerima
Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI Senilai Rp892 Juta untuk 441 Penerima

2 jam ago
Ketua MPR RI Kunjungi Pringsewu, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Pringsewu

Ketua MPR RI Kunjungi Pringsewu, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

1 hari ago
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Restocking Ribuan Benih Ikan Endemik Di Mesuji

Pemprov Lampung Restocking Ribuan Benih Ikan Endemik Di Mesuji

23 November 2022 | 15 : 48

Sukseskan Workshop, PWI Tuba Berikat Pelakat Penghargaan Kepada Forkopimda

7 November 2019 | 15 : 51
DLH Tubaba Jalin Kerjasama Dengan UBL Dalam Penyusunan Perda PPLH

DLH Tubaba Jalin Kerjasama Dengan UBL Dalam Penyusunan Perda PPLH

20 Februari 2023 | 18 : 35
Jadi Kurir Sabu, Ibu Rumah Tangga Di Pringsewu Diamankan Polisi

Jadi Kurir Sabu, Ibu Rumah Tangga Di Pringsewu Diamankan Polisi

28 November 2022 | 13 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!