• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Dari 451 Tunggakan Pemkab Baru Bayarkan 50 Unit Randis, Tokoh Masyarakat Tunggu Janji Pj Bupati

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
5 Juli 2023 | 21 : 40
in Tubaba
0
Dari 451 Tunggakan Pemkab Baru Bayarkan 50 Unit Randis, Tokoh Masyarakat Tunggu Janji Pj Bupati
90
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Dari total 451 tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) yang terjadi sejak Mei 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, baru mampu menyelesaikan pembayaran pajak Randis untuk 50 unit hingga 4 Juli ini.

Disampaikan Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, pada (05/07/2023) sekitar pukul 13.00 Wib. Bahwa terkait tunggakan pajak Randis sampai dengan kemarin per 4 Juli 2023, baru dibayar oleh Pemkab Tubaba sebanyak 50 unit yang terdiri dari 11 unit kendaraan roda empat, dan 39 roda dua.

“Untuk kendaraan roda empat yang baru dibayar diantaranya. BE 4 Q, BE 11 Q, BE 12 Q, BE 1178 QZ, BE 1059 QZ, BE 1136 QZ, dan BE 9013 QZ. Sedangkan untuk kendaraan roda dua diantaranya, BE 3458 QZ, BE 3160 QZ, BE 3021 QZ, dan BE 3430 QZ,” kata Aris.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

Dirinya menjelaskan, total nilai pajak yang dibayar dari tunggakan 50 unit Randis tersebut, mencapai Rp.14,7 juta, dan dendanya Rp.1,53 juta.

“Jika dikurangi dari angka tunggakan semula 451 Randis, artinya masih terdapat 401 Randis lagi yang harus segera diselesaikan Pemkab Tubaba. Sebab, berdasar data pada bulan Mei 2023 lalu, tunggakan Randis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba ini terdapat 451 unit kendaraan yang terdiri dari 83 unit kendaraan roda empat dan 368 unit roda dua,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya telah menyampaikan semua data-data Randis yang menunggak kepada Pemkab Tubaba berikut nilai pajak pokok, namun diluar dari biaya denda dan jasa raharja.

“Tugas kami hanya menagih, dan membayar pajak adalah kewajiban, yang jelas kami sudah sampaikan, tinggal itikad baik dari pihak Pemkab Tubaba saja untuk segera menyelesaikan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, terkait adanya Randis yang bermasalah, seperti tidak ada surat-surat, maka itu harus segera diselesaikan dengan cara pihak Pemkab atau pemegang kendaraan harus datang ke kantor Samsat Tubaba, untuk dicek fisiknya dan diproses sesuai prosedur.

“Kalau ada masalah pada Randis seperti surat hilang, jangan diam saja, nanti kita bantu solusinya. Kita berharap, persoalan Randis ini bisa segera diselesaikan oleh Pemkab, dan kalau bicara soal Dana Bagi Hasil (DBH) itu sudah kewenangan Pemerintah Provinsi,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mukmin, membenarkan dari ratusan Randis yang menunggak pajak tersebut sudah ada yang diangsur per bulan Juni lalu.

“Sudah ada yang dibayar, sudah diperiksa juga masalah anggaran yang ada di OPD masalah pembayaran pajak itu, dan yang belum mencukupi, di perubahan sudah dialokasikan lagi. Intinya tahun ini dipastikan pembayarannya selesai,” Kata Mukmin.

Menanggapi persoalan tunggakan pajak Randis tersebut, satu diantara Tokoh masyarakat. Yusmar, warga Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, angkat bicara.

Menurutnya, beberapa bulan lalu dia mendengar kabar Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M.Firsada berjanji akan menuntaskan persoalan tunggakan pajak tersebut.

“Kita selaku masyarakat menunggu janji Pj.Bupati ditepati atau tidak sampai 1 januari 2024 nanti,” kata Yusmar.

Kata dia, dari 451 Randis yang menunggak, hingga hari ini per 5 Juli 2023 baru terbayarkan oleh Pemkab Tubaba hanya 50 Randis saja, sementara sisanya masih mencapai ratusan unit.

“Yang kita pertanyaan juga adalah persoalan pajak Randis itukan sudah mereka anggarkan, jadi anggaran itu mereka bawa kemana, itu perlu diperhatikan,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Mobil Truk Molen, lewati Jalan Berat menuju lokasi TMMD KE 108.

9 Juli 2020 | 13 : 17
Pemdes Bangun Jaya Gelar Musdessus Penerima BLT DD 2024

Pemdes Bangun Jaya Gelar Musdessus Penerima BLT DD 2024

22 Januari 2024 | 23 : 44

Selingkuh, Oknum Honorer Dishub Metro Digrebek Suaminya

29 Januari 2020 | 18 : 34
PSMTI Siap Berkolaborasi Bersama PWI Lampura

PSMTI Siap Berkolaborasi Bersama PWI Lampura

4 Juli 2022 | 09 : 27
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!