PANARAGAN (translampung.id)–Ratusan Pajak Kendaraan Dinas (Randis) Nunggak, Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. M.Firsada, minta Sekretaris Daerah (Sekda) segera susun laporan dan diusut.
Hal tersebut dikatakan Firsada, saat dikonfirmasi translampung.id di kantor Pemda setempat. Kamis (01/06/2023) sekitar pukul 08.52 Wib.
“Saya sudah perintahkan Sekda untuk mengecek, apakah benar Randis itu belum bayar pajak atau bagaimana. Saya kan baru, jadi saya minta laporan dulu dari hasil pengecekan itu” kata M.Firsada.
Menanggapi itu, Sekda Tubaba Novriwan Jaya, menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak UPTD 15 Samsat Tubaba untuk melihat dan meminta data-data Randis yang menunggak pajak tersebut.
“Ya, secepatnya kita koordinasikan dengan pihak Samsat untuk kemudian dilaporkan kepada Pj.Bupati sesuai arahannya” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post