• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Pemkab Tubaba dan PSKP UBL Lakukan Pembahasan Naskah Akademik RPPLH, Sejumlah Pasal Direvisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 Mei 2023 | 08 : 48
in Mesuji
0
Pemkab Tubaba dan PSKP UBL Lakukan Pembahasan Naskah Akademik RPPLH, Sejumlah Pasal Direvisi
73
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), bersama Tim dari Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan (PSKP) Universitas Bandar Lampung (UBL), melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Tubaba, yang dihadiri langsung oleh Bagian Hukum Pemda Tubaba, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimta, Dinas PMPTSP, Satpol PP, dan Tim PSKP UBL, pada Kamis (11/05/2023) pukul 09.00 Wib.

Adapun Tim PSKP UBL yang hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Rifandy Ritonga,S.H.M.H, (Direktur PSKP UBL), Anggalana,S.H,.M.H, (Sekretaris PSKP UBL / Peneliti), Indah Satria,S.H,.M.H (Koordinator Tim Peneliti Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup), dan Aulia Oktarizka,S.H., (Koordinator Peneliti Muda).

BACA JUGA

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, melalui Kepala Bidang Tata Pengelolaan Lingkungan, Andi Kurnia, bahwa Rancangan Peraturan Daerah atau (Raperda) PPLH sudah dilakukan penyusunan bersama Tim PSKP UBL.

“Tadi kita sudah rapat bersama untuk pembahasan draft naskah Perda PPLH dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar jika ada masukan dapat dilakukan perbaikan,” kata Andi, saat dikonfirmasi translampung.id setelah kegiatan.

Dirinya menjelaskan, dari hasil rapat pertemuan tersebut, terdapat beberapa masukan atau saran yang dihimpun untuk dilakukan proses perbaikan pada sejumlah pasal atau ketentuan dalam draft Naskah Akademik atau Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tersebut.

“Target pengesahan Perda PPLH Kabupaten Tubaba harus selesai pada Tahun ini, sebagaimana keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Oleh karenanya, segera setelah ini, Naskah Akademik dan Raperda akan langsung kita lakukan perbaikan dan diserahkan ke DPRD melalui Bagian Hukum,” jelasnya.

Sumentara itu, disampaikan Sekretaris PSKP UBL / Peneliti, Anggalana,S.H.,M.H. Bahwa terkait agenda pertemuan bersama Pemda Tubaba tersebut, adalah untuk pemaparan draft awal dari Raperda tentang Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau RPPLH yang diinisiasi oleh pihak Eksekutif yang dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba.

“Pada pembahasan tahap awal ini adalah untuk penyamaan persepsi tentang urgensi dari Raperda tersebut. Dan dari proses pembahasan tadi, terdapat sejumlah masukan. Selanjutnya, kita akan segera melakukan perbaikan ketentuan pasal yang menjadi saran dari OPD-OPD teknis terkait, untuk direvisi sebagaimana hasil pembahasan,” kata Anggalana.

Lanjut dia, setelah dilakukan revisi, maka nantinya Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tubaba akan mengajukan Raperda ini beserta Naskah Akademiknya melalui Bagian Hukum kepada DPRD untuk dilakukan pembicaraan tingkat I pada rapat Paripurna.

“Setelah Paripurna, nantinya akan dilakukan pembahasan lagi oleh DPRD melalui komisi terkait. Jika proses pembahasan itu dianggap sudah selesai, maka akan diajukan persetujuan bersama antara DPRD bersama Kepala Daerah yang dalam hal ini Bupati atau Pj.Bupati, untuk disepakati dan disahkan menjadi Perda,” terangnya.

Menurutnya, untuk draft Raperda ini terdiri dari 14 Bab dan 79 Pasal yang merujuk dan berpedoman pada beberapa Undang-undang dan Peraturan lainnya, baik itu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah, dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang memang menjadi ruh dalam penyusunan Raperda ini.

“Mudah-mudahan Perda ini segera selesai, sehingga kedepannya bisa menjadi pedoman dalam Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang notabene nya memang sangat diperlukan untuk menyusun rancangan RPJMD maupun RPJPD yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (D/r)

Related Posts

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
Mesuji

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

2 hari ago
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas
Mesuji

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

2 hari ago
Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
Mesuji

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kedapatan Miliki Senpira, dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Kedapatan Miliki Senpira, dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

3 Mei 2026 | 18 : 19
Mantri BRI Diduga Korupsi Rp520 Juta, Kejari Pringsewu Lakukan Penahanan

Mantri BRI Diduga Korupsi Rp520 Juta, Kejari Pringsewu Lakukan Penahanan

25 Agustus 2025 | 19 : 20
Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

29 Juli 2025 | 20 : 57

KPU Tubaba Lantik 45 PPK, Cecep : Bertugas Selama 15 Bulan

4 Januari 2023 | 11 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!