PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), bersama Tim dari Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan (PSKP) Universitas Bandar Lampung (UBL), melakukan rapat koordinasi dalam rangka Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Tubaba, yang dihadiri langsung oleh Bagian Hukum Pemda Tubaba, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimta, Dinas PMPTSP, Satpol PP, dan Tim PSKP UBL, pada Kamis (11/05/2023) pukul 09.00 Wib.
Adapun Tim PSKP UBL yang hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Rifandy Ritonga,S.H.M.H, (Direktur PSKP UBL), Anggalana,S.H,.M.H, (Sekretaris PSKP UBL / Peneliti), Indah Satria,S.H,.M.H (Koordinator Tim Peneliti Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup), dan Aulia Oktarizka,S.H., (Koordinator Peneliti Muda).
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, melalui Kepala Bidang Tata Pengelolaan Lingkungan, Andi Kurnia, bahwa Rancangan Peraturan Daerah atau (Raperda) PPLH sudah dilakukan penyusunan bersama Tim PSKP UBL.
“Tadi kita sudah rapat bersama untuk pembahasan draft naskah Perda PPLH dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar jika ada masukan dapat dilakukan perbaikan,” kata Andi, saat dikonfirmasi translampung.id setelah kegiatan.
Dirinya menjelaskan, dari hasil rapat pertemuan tersebut, terdapat beberapa masukan atau saran yang dihimpun untuk dilakukan proses perbaikan pada sejumlah pasal atau ketentuan dalam draft Naskah Akademik atau Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tersebut.
“Target pengesahan Perda PPLH Kabupaten Tubaba harus selesai pada Tahun ini, sebagaimana keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Oleh karenanya, segera setelah ini, Naskah Akademik dan Raperda akan langsung kita lakukan perbaikan dan diserahkan ke DPRD melalui Bagian Hukum,” jelasnya.
Sumentara itu, disampaikan Sekretaris PSKP UBL / Peneliti, Anggalana,S.H.,M.H. Bahwa terkait agenda pertemuan bersama Pemda Tubaba tersebut, adalah untuk pemaparan draft awal dari Raperda tentang Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau RPPLH yang diinisiasi oleh pihak Eksekutif yang dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba.
“Pada pembahasan tahap awal ini adalah untuk penyamaan persepsi tentang urgensi dari Raperda tersebut. Dan dari proses pembahasan tadi, terdapat sejumlah masukan. Selanjutnya, kita akan segera melakukan perbaikan ketentuan pasal yang menjadi saran dari OPD-OPD teknis terkait, untuk direvisi sebagaimana hasil pembahasan,” kata Anggalana.
Lanjut dia, setelah dilakukan revisi, maka nantinya Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tubaba akan mengajukan Raperda ini beserta Naskah Akademiknya melalui Bagian Hukum kepada DPRD untuk dilakukan pembicaraan tingkat I pada rapat Paripurna.
“Setelah Paripurna, nantinya akan dilakukan pembahasan lagi oleh DPRD melalui komisi terkait. Jika proses pembahasan itu dianggap sudah selesai, maka akan diajukan persetujuan bersama antara DPRD bersama Kepala Daerah yang dalam hal ini Bupati atau Pj.Bupati, untuk disepakati dan disahkan menjadi Perda,” terangnya.
Menurutnya, untuk draft Raperda ini terdiri dari 14 Bab dan 79 Pasal yang merujuk dan berpedoman pada beberapa Undang-undang dan Peraturan lainnya, baik itu UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko, PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah, dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang memang menjadi ruh dalam penyusunan Raperda ini.
“Mudah-mudahan Perda ini segera selesai, sehingga kedepannya bisa menjadi pedoman dalam Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang notabene nya memang sangat diperlukan untuk menyusun rancangan RPJMD maupun RPJPD yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (D/r)
Discussion about this post