• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

PAW Kepala Tiyuh Panaragan Potensi Memanas, DPMT : Waktu Terbatas

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Mei 2023 | 20 : 42
in Tubaba
0
PAW Kepala Tiyuh Panaragan Potensi Memanas, DPMT : Waktu Terbatas
187
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Rencana Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berpotensi memanas.

Pasalnya, berdasar pantauan media pada pelaksanaan musyawarah masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan pada Senin (22/05/2023), di balai Tiyuh setempat, tampak sebagian masyarakat menolak sehingga belum menghasilkan kesepakatan.

Disampaikan Pj.Kepala Tiyuh Adirsyah, melalui Sekretaris Tiyuh Panaragan Basyah Putra, bahwa terkait musyawarah proses Pemilihan Antar Waktu atau PAW sedang dalam proses musyawarah masyarakat dan belum simpul.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

“Untuk PAW Kepala Tiyuh sudah kita lakukan pembahasan kemarin, tetapi memang belum ada kesimpulan. Yang pasti kita masih berusaha untuk melaksanakan tahapan sesuai prosedur. Kita melihat situasi, mungkin akan ada rapat lagi, sehingga kalau memang PAW dapat dilaksanakan dan masyarakat sepakat, maka nanti ranahnya BPT yang akan mengusulkan ke Camat dan Dinas,” kata Basyah Putra, saat dikonfirmasi translampung.id, Selasa (23/05/2023)

Sementara itu, dikatakan sejumlah masyarakat melalui wawancara terkait musyawarah tersebut mengungkapkan, bahwa sebagian besar masyarakat yang hadir menginginkan pemilihan Kepala Tiyuh dapat dilaksanakan secara umum tanpa proses PAW yang mengharuskan hanya melalui perwakilan saja.

“Aspirasi masyarakat harus didengar, Perjalanan pemerintah Tiyuh selama satu tahun terakhir ini berjalan dengan baik, kalaupun harus dilakukan pemilihan dengan cara Antar Waktu, kemungkinan suasana akan berbeda, mungkin berpotensi kisruh, karena masyarakat Panaragan berharap dilakukan dengan pemilihan langsung seperti biasa dengan melibatkan seluruh pemilih Panaragan,” kata sejumlah tokoh perempuan dan ibu-ibu setempat.

Menurut mereka, lebih baik Pemerintah Daerah tetap memberlakukan jabatan Kepala Tiyuh Panaragan dengan Penjabat Kepala Tiyuh saja. Mungkin pada waktu yang tepat nanti bisa diwujudkan pemilihan langsung, agar masyarakat Panaragan tetap kondusif.

“Kemarin musyawarah masyarakat banyak yang sepakat tetap di Pj kan saja dulu sampai waktunya tiba pemilihan, daripada hanya diambil perwakilan, lagi pula kondisi sejauh ini baik-baik saja dan kondisi,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, menjelaskan. Berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada tepatnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila sisa masa jabatan Kepala Tiyuh itu lebih dari 1 tahun, maka dapat dilaksanakan pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu.

“Kalau syarat bakal calon kepala Tiyuh itu sama dengan syarat seperti pemilihan pada umumnya. Mulai dari usia, pendidikan, serta syarat lainnya. Mekanisme pelaksanan kepala Tiyuh antar waktu ini juga harus dipahami bahwa tidak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih itu memilih pada saat musyawarah. Karena sistemnya adalah menggunakan sistem perwakilan diantaranya unsur tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, anak, kelompok tani, nelayan, hingga perwakilan masyarakat miskin,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan, dalam PAW Kepala Tiyuh seluruh pembiayaan mulai dari perencanaan awal sampai dengan pelantikan ditanggung oleh Dana Desa dan hasil musyawarah masyarakat.

“Saat ini kita masih menunggu usulan dari BPT Panaragan. Karena sampai dengan hari ini kita belum ada koordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan PAW tersebut. Kemarin kabarnya sudah ada sosialisasi perencanaan dari Tiyuh,” kata Sofiyan Nur.

Kata dia, proses PAW harus dilaksanakan secepatnya jika sudah ada kesepakatan dan anggaran tersedia, karena waktu terbatas.

“Pelaksanaan pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu ini paling lama 6 bulan sejak pemberhentian tetap Kepala Tiyuh. Sebab, terhitung tanggal 1 November 2023 ini sudah masa moratorium, artinya tidak boleh ada pelaksanaan pemilihan Kepala Tiyuh baik secara serentak, maupun pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu, karena kita konsen untuk pelaksanaan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan Bupati/Walikota. Itu berdasarkan surat edaran dari Kemendagri,” ungkapnya.

Adapun SK pemberhentian Kepala Tiyuh Panaragan yang sebelumnya atas nama Fajar Ahmad Efendi sudah keluar tertanggal 11 April 2023 lalu melalui SK Bupati nomor B/109/II.HK/TUBABA/2023. Dengan dasar petikan putusan inkrah dari pengadilan Negeri Tanjung Karang tanggal 9 Januari 2023, yang menyatakan Kepala Tiyuh tersebut dikenakan Pidana selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp.200 juta atas tindak kasus korupsi.

“Terkait PAW ini ranahnya BPT dengan Pemerintah Tiyuh Panaragan untuk membahas bersama masyarakat sesegera mungkin. Intinya kita tetap berpegang teguh pada aturan. Namun, jika memang dalam waktu 6 bulan ini tahapan dan pelaksanaan PAW belum juga dilakukan, maka kita akan melihat situasi dan kondisi, tentunya kita akan mencari alternatif lain agar roda Pemerintahan Tiyuh dapat berjalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tumbuhkan Keimanan Siswa, SDN 8 RJU Gelar Sanlat Selama Ramadhan

Tumbuhkan Keimanan Siswa, SDN 8 RJU Gelar Sanlat Selama Ramadhan

12 April 2022 | 13 : 48
Program Jaga Desa, Siap Kawal dan Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

Program Jaga Desa, Siap Kawal dan Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

7 Desember 2023 | 17 : 07
Bawaslu Lampung Lakukan Uji Petik Coklit Data Pemilih Di Mesuji

Bawaslu Lampung Lakukan Uji Petik Coklit Data Pemilih Di Mesuji

8 Juli 2024 | 06 : 43

SMAN 1 Pesisir Selatan Gelar Karya P5 yang Ketiga

7 Desember 2023 | 14 : 56
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!