Blambangan Umpu (translampung.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan mengadakan acara pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 3 Panitia Pemungutan Suara (PPS). 1 Orang PPK Negeri Agung , dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1 Orang Kampung Suka Maju Kec Bumi Agung, 1 Orang PPS Bandar dalam Kec.Negeri Agung, 1 Orang PPS Sumber Baru Kec.Banjit, di aula KPU setempat, Rabu (24/05/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Way Kanan; Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto ,Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin , Anggota Bawaslu Kelik Windu ,PPK Negeri Agung, PPK Bumi Agung dan PPK Banjit.
Dalam acara tersebut, Ketua Refki menyampaikan pentingnya peran PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Ia menekankan betapa pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
“Kepada anggota yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Dalam proses PAW, KPU Way Kanan telah melakukan seleksi dan pemilihan calon pengganti yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi yang diperlukan. Diharapkan PPK dan PPS yang baru saja dilantik dan di ambil sumpah janjinya dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas guna memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik”, pinta Rifki.
Sementara itu Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin, meminta Kepada PPK dan PPS yang baru saja dilantik segera melakukan konsolidasi dengan PPK dan PPS Setempat, cermati pekerjaan apa yang akan dilaksanakan,dikarenakan tahapan sudah berjalan.
“Pemilihan Umum Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam menentukan arah masa depan negara. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota PPK dan PPS”, ujarnya. (Yudi)



















Discussion about this post