Blambangan Umpu (translampung.id) – Kepala Cabang (Kacab) BRI Kotabumi Devi Ridwan akan mengevaluasi BRI Link di Way Kanan “Yang Nakal”, terkait keluhkan nasabah BRI Link di Way Kanan yang begitu besar biaya adminnya. Hal diungkapkannya disela-sela kehadirannya di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)TBK Kantor cabang Kota bumi di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rabu, (24/05/2023).
Dalaam kesempatan tersebut Devi Ridwan menerangkan kepada Awak Media, atas keluhan Nasabah Agen BRI Link yang cukup mahal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
“BRI menugaskan pekerjanya yang dinamakan Petugas Agen BRILink (PAB) yang bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan monitoring, pembinaan dan mengevaluasi aktivitas Agen BRILink”, terang Kepala Cabang (Kacab) BRI Kotabumi ini.
“Terkait keluhan Nasabah BRI Link tersebut, nanti akan kita bicarakan kepada tim Petugas Agen BRILink (PAB), Petugas PAB Selain meningkatkan CASA dan berpotensi untuk cross selling product. PAB Juga untuk mengawasi layanan BRILink ini secara langsung di lapangan,” lanjutnya. (Yudi)



















Discussion about this post