LAMPUNG UTARA – Tim opsnal Polsek Tanjung Raja Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara, berhasil mengamankan DPO pelaku curat yang beraksi di kediaman Sukarsa (48) warga Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 wib.
PT (41) ditangkap polisi dikediamannya di desa Tanjung beringin kecamatan Tanjung raja pada hari Minggu 21 mei 2023 sekitar pukul 03:00 Wib.
Kapolsek Tanjung Raja Iptu Samsul Rizal, mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, selain berhasil menangkap PT, pihaknya juga mengamankan barang bukti
hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No.Pol BE 4895 KO, 1 (satu) unit Hp merk OPPO A16 dan 1 (unit) Hp merk Vivo Y20.
Disampaikannya, setelah melalui serangkaian penyelidikan, atas laporan korban, pihaknya akhirnya berhasil menangkap pelaku PT saat berada dirumah nya.
” Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan dirumahnya, tersangka PT sempat akan melarikan diri melalui pintu belakang karena mengetahui petugas datang, namun petugas kita sudah berjaga-jaga disekeliling rumah tersangka sehingga langsung kita ringkus tanpa ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara. “ujarnya Minggu (21/5/2023).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kasus Curat tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 wib dengan korbannya Sukarsa (48) warga Desa Gunung Katon Kecamatan Tanjung Raja.
Saat itu korban sedang istirahat tidur, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding dapur yang terbuat dari bahan papan, kemudian mengambil 1 (satu) unit sepeda motor yang diparkirkan di dapur, selain itu tersangka juga mengambil 2 (dua) unit Hand phone yang di taruh di atas meja ruang tengah dan setelahnya tersangka kabur dengan membawa barang hasil curian.
” Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah berada di Mapolres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ” pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post