• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Bebas Denda dan Diskon, Samsat Beri Keringanan Pembayaran PKB dan BBNKB

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 April 2023 | 17 : 35
in Tubaba
0
Bebas Denda dan Diskon, Samsat Beri Keringanan Pembayaran PKB dan BBNKB
69
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Kabar gembira, Samsat berikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap masyarakat.

Program keringanan pembayaran PKB dan BBNKB tersebut berlaku di seluruh wilayah Provinsi Lampung, yang berlaku selama 6 bulan, sejak April hingga September 2023.

Disampaikan Kepala UPTD Samsat 15 Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aris Munandar. Bahwa program tersebut sengaja diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meringankan masyarakat dalam menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan dengan kebijakan bebas denda dan diskon hingga 70 persen.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

“Program ini dilaksanakan sejak Awal April sampai Akhir September 2023. Jadi, jika ada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor yang telah menunggak pajaknya, jangan ragu untuk datang ke Samsat dan segera bayar, karena denda dari tunggakan tersebut akan dibebaskan,” jelas Aris, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (04/04/2023).

Lanjut dia, masyarakat yang menunggak pajak hanya akan diminta membayar pajak pokoknya saja, dengan ketentuan tunggakan pajak tahun pertama dan kedua dibayar penuh, dan untuk tahun ketiga seterusnya akan diberikan diskon 50 hingga 70 persen sesuai CC kendaraan.

“Selain bebas denda dan diskon pada PKB tersebut, pada program ini juga untuk biaya BBNKB ditiadakan atau diberikan gratis di luar dari PNBP (Cetak STNK, Plat, dan BPKB),” terangnya.

Namun, kata dia, pelaksanaan program keringanan PKB dan BBNKB ini tidak berlaku untuk kendaraan Dinas. Misalnya, jika ada kendaraan Dinas menunggak PKB, maka wajib membayar penuh berikut dendanya.

“Untuk masyarakat selain plat kuning dan plat merah, pembayaran PKB tahunan dapat juga dilakukan di Samsat Induk Kabupaten masing-masing atau Samsat Desa yang sudah terbentuk, atau melalui Online lewat Aplikasi e-Salam dan e-Signal yang dapat didownload di Play store,” tuturnya.

Menurutnya, diselenggarakannya program keringanan pajak PKB dan BBNKB ini dikarenakan Pembina Samsat Nasional akan mulai melakukan penghapusan data kendaraan bermotor milik masyarakat yang tidak membayar pajak dan STNK nya telah mati 2 tahun, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

“Oleh karenanya, program ini dijalankan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraannya tanpa denda dan bahkan diberikan diskon, serta gratis BBNKB. Kita berharap, dengan program ini dapat meringankan masyarakat serta meningkatkan ketertiban kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

2 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

1 bulan ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Wujud Peduli Sesama, Satlantas Polres Mesuji Dan PWI Bagikan Sembako Untuk Warga Tidak Mampu

Wujud Peduli Sesama, Satlantas Polres Mesuji Dan PWI Bagikan Sembako Untuk Warga Tidak Mampu

6 Oktober 2022 | 13 : 50
Menipu Untuk Bersenang-senang, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Menipu Untuk Bersenang-senang, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

19 Juni 2023 | 16 : 28
Aset Tiyuh Jadi Prioritas Sorotan Kejaksaan.

Aset Tiyuh Jadi Prioritas Sorotan Kejaksaan.

10 September 2025 | 18 : 13
Mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Jual Beli Tanah

Mulai 1 Maret 2022 Kartu BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Jual Beli Tanah

19 Februari 2022 | 12 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!