PANARAGAN (translampung.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera mengusulkan 3 nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati setempat.
Dikatakan Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (31/3/2023). Bahwa usulan 3 nama Pj.Bupati akan segera ditetapkan melalui rapat pimpinan (Rapim) dewan.
“Batas waktu maksimal usulan ke 3 nama calon Pj.Bupati ditunggu selambat-lambatnya pada 6 April 2023 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu berdasarkan surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada 41 ketua DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan 3 nama calon Pj.Bupati sebagai pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj.Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang,” kata Ponco.
Oleh karenanya, lanjut dia, 3 Nama Pj.Bupati yang akan diusulkan tersebut akan segera dibahas dan diputuskan pada Rapim dewan yang dijadwalkan pada hari Senin, 3 April 2023.
“Jadi, Senin besok telah kita tetapkan bahwa kita akan menggelar Rapim untuk membahas dan menetapkan siapa 3 nama yang layak menjadi Pj.Bupati Tubaba kedepannya,” tuturnya.
Menurutnya, 3 nama calon Pj.Bupati yang akan diusulkan pastinya adalah pejabat selevel Sekda di tingkat Kabupaten atau pejabat eselon II yang bertugas di Provinsi, memenuhi persyaratan administrasi, serta berkeinginan kuat untuk membangun Tubaba dan dapat bersinergi dengan berbagai pihak.
“Jabatan Pj.Bupati Tubaba yang saat ini dijabat Dr.Zaidirina akan habis di tanggal 22 Mei. Dan untuk Pj.Bupati yang saat ini masih menjabat belum tentu kita usulkan, tetapi tidak menutup juga kemungkinan jika kita nilai nantinya dapat berlanjut. Yang jelas nanti akan kami beritahukan bagaimana keputusan dalam Rapim tersebut sesuai kesepakatan hasil dari aspirasi pihak-pihak. Kita berharap Pj.Bupati yang menjabat nantinya sesuai usulan yang kita berikan,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post