• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polres Way Kanan Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan atau Penganiayaan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
31 Maret 2023 | 15 : 44
in Waykanan
0
Polres Way Kanan Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan atau Penganiayaan
15
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pakuanratu (translampung id) – Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil membekuk Tersangka inisial ALY (48) dan JN (46) berdomisili di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Diduga pelaku tindak pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kejadiannya terjadi pada Minggu (19 Februari 2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan yang dialami korban an. Pagar Mulya (33) warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu yang diduga dilakukan terlapor inisial ALY dan rekan rekannya.

“Peristiwa tersebut disebabkan karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor melakukan penganiyaan secara bersama-sama dengan rekannya terhadap korban.
Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanan dan kiri, pecah pada bibir bagian atas serta korban merasakan sakit dan pusing dibagian kepalanya selanjutnya korban melapor ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut”, ungkap Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Menurut Kasatreskrim, Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, Penyidik Satreskrim Polres Way Kanan telah melakukan pemanggilan terhadap ALY dan JN untk dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan melengkapi alat bukti lainnya.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Gelar Perkara pada Hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, kedua orang inisial ALY dan JN telah dinaikan Statusnya dari SAKSI menjadi TERSANGKA.

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu buah korek api menyerupai Senjata Api warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A16 warna Silver diamankan dan telah dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan di Rutan Mapolres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan kurung maksimal lima tahun enam bulan penjara,“ terang Andre.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

1 tahun ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

2 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kejari Pringsewu Hentikan Perkara Anak Berdasarkan Diversi

Kejari Pringsewu Hentikan Perkara Anak Berdasarkan Diversi

10 Februari 2023 | 21 : 59
Polres Mesuji Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023

Polres Mesuji Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023

18 April 2023 | 16 : 38
Nyamar jadi sopir Truk, Polisi Tangkap Pelaku Pungli  Di Lampura

Nyamar jadi sopir Truk, Polisi Tangkap Pelaku Pungli  Di Lampura

9 September 2024 | 12 : 23
Ponpes Yatim Al-Ishlah Klaten Pringsewu Gelar Acara Gebyar Senyum Muharam

Ponpes Yatim Al-Ishlah Klaten Pringsewu Gelar Acara Gebyar Senyum Muharam

9 Juli 2025 | 19 : 15
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!