• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Ancam dan Minta Uang Puluhan Juta, Akhirnya Diringkus Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
30 Maret 2023 | 15 : 28
in Waykanan
0
Ancam dan Minta Uang Puluhan Juta, Akhirnya Diringkus Polisi
23
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Blambangan Umpu (translampung.id) – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus Pelaku berinisial FE (40) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Diduga melakukan pengancaman dan pemerasan kepada seorang warga Kampung Gunung Sangkaran Siswanto (28), Rabu(29/03/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa melalui Kasat reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekitar pukul 21.50 Wib, di rumah pelaku FE di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu.

“Mulanya Siswanto (28) diminta untuk membantu menyelesaikan permasalahan antara sdr.FE dan sdri.UT terkait masalah hak asuh anak yang dititipkan kepada FE dari umur 2 tahun 5 bulan selama 7 bulan sampai umur 3 tahun. Kemudian dari hasil pertemuan kedua belah pihak sepakat FE menyerahkan anak laki laki berusia 3 tahun tersebut kepada UT (selaku ibu kandungnya) dengan catatan FE meminta uang ganti rugi biaya merawat anak tersebut selama tujuh bulan sebesar Rp.25, juta rupiah. Karena ingin mendapatkan anak kandungnya, UT pun menyampaikan kepada FE akan berusaha semampunya untuk menyiapkan uang tersebut”, ungkap Kasat reskrim AKP Andre Try Putra.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih menurut Kasatreskrim, pada hari sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB UT hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp.15 juta rupiah kepada FE akan tetapi FE tidak mau menerimanya. Pelaku malah mengancam akan membunuh Siswanto dan keluarga dari sdri.UT apa bila uang tersebut tidak dipenuhi.Selanjutnya FE mengusir, sambil mengancam Siswanto apa bila uang tersebut tidak di adakan malam ini korban yang akan dibunuh terlebih dahulu.

“Karena terancam Siswanto akhirya pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 menyerahkan uang sebesar RP.19.300.000,-(sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) kepada pelaku dan diterima FE. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.19.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti”, terangnya.

Lebih jauh Andre menjelaskan Kronologis penangkapan, pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 pukul 22.00 WIB, TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka FE di rumahnya di Kampung Tanjung Raja Sakti, dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti uang tunai sebesar Rp.19.300.000 dibawa menuju Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”, imbuhnya.(Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

12 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu & Save The Children Gelar Workshop Hubungkan PATBM Kedalam LKD

Pemkab Pringsewu & Save The Children Gelar Workshop Hubungkan PATBM Kedalam LKD

29 Agustus 2022 | 17 : 44
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi BPHTB Waris.

Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi BPHTB Waris.

10 Januari 2025 | 18 : 42

Polsek Buay Bahuga Amankan satu Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor

9 Januari 2020 | 14 : 35
Peringatan HUT Lalu Lintas Ke 68 , SatLantas Polres Way Kanan Bersihkan Tempat Ibadah

Peringatan HUT Lalu Lintas Ke 68 , SatLantas Polres Way Kanan Bersihkan Tempat Ibadah

11 September 2023 | 09 : 39
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!