TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Metro mulai melakukan pendataan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah daerah. Ini menyusul rencana penambahan kepesertaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur Pemerintah Kota Metro.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Kota Metro, Budiono, Rabu (22/2/2023). Ia mengatakan, terkait rencana penambahan kepesertaan tersebut pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan. Ini terutama bagi tenaga guru honorer, kader lingkungan, petugas bank sampah, dan perkumpulan petani air (P3A).
“Kami juga tengah mendata Petugas Pemungutan Suara (PPS), PPK dan KPPS. Nanti akan kita lihat apakah mereka sudah masuk dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya, Rabu (22/2/2023).
Ia menjelaskan, hingga kini data jumlah penerima jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.415 peserta. Dari jumlah tersebut seluruhnya mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh dana APBD Kota Metro.
“Mereka terdiri dari pekerja rentan keagamaan dan pekerja ekosistem kelurahan. Diantaranya meliputi guru ngaji TPA, guru sekolah minggu, juru kunci makam, marbot, kaum, kader posyandu lansia, Linmas, LPM dan Poskeskel,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya mereka akan mendapatkan jaminan asuransi. Diantaranya meliputi kecelakaan kerja dan kematian.
“Bagi peserta yang mendapatkan jaminan ini bila meninggal akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp42 juta. Namun apabila peserta meninggal saat melaksanakan kerja, maka besarnya asuransi akan dihitung berdasarkan perhitungan lama bekerja. Sedangkan bagi peserta yang mengalami kecelakan akan mendapatkan asuransi biaya perawatan rumah sakit sampai sembuh,” tukasnya. (ria)



















Discussion about this post