TRANSLAMPUNG.ID, METRO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro mengajak penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk membayar tunggakan sewa. Ini menyusul sebanyak 54 dari 110 penghuni rusunawa yang belum membayar sewa.
Demikian disampaikan Kepala Disperkim Kota Metro, Farida, Selasa (21/2/2023). Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat pihaknya akan lebih dulu mensosialisasikan mengenai aturan pembayaran sewa tersebut.
“Yang menunggak itu ada 54 hunian. Untuk tunggakannya ada 3 tahun sampai dengan 4 tahun. Jadi nanti kita akan sosialisasi dulu ke penghuni yang menunggak,” terangnya.
Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan dengan mengumpulkan para penghuni rusunawa. Jika nantinya dalam sosialisasi tersebut, kata Farida, penghuni belum juga membayar sewa pihaknya akan melayangkan surat teguran.
“Kita akan mengadakan sosialisasi. Dikumpulin semua penghuninya. Tapi nanti kita juga masih dalam tahapan-tahapan. Mulai dari memperingati, teguran 1,2 dan 3. Kita juga akan tempelkan perwali di dinding-dinding,” jelasnya.
Diakuinya, selain melakukan penagihan tunggakan sewa pihaknya juga akan mengusulkan perbaikan sarana dan prasarana rusunawa. Ini mengingat sejumlah fasilitas rusun yang masih kosong.
“Kendalanya masih sarana dan prasarana yang rusak. Seperti atas yang bocor dan hilangnya boklam lampu,” katanya.
Rusaknua sarpras tersebut, lanjut Farida membuat sejumlah rusunawa yang masih kosong. Jumlahnya sebanyak 86 kamar.
“Nanti kita akan usulkan untuk perbaikan sarana dan prasarananya. Kalau untuk PAD kitansebesar Rp. 100 juta. Tahun kemarin tercapai, tapi kita ingin lebih tingkatkan lagi,” tukasnya. (ria)

















Discussion about this post