LAMPUNG UTARA – Setelah kabur lebih kurang satu bulan NR (30) terduga pelaku curat di desa Tulung buyut kecamatan hulu sungkai akhirnya berhasil dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara.
NR dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara jajaran Polres Lampung Utara saat dirinya berada di lapak duren Teluk Betung Bandar Lampung pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 12.00 wib,.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menyampaikan, NR masuk daftar pencarian orang setelah sebelumnya dua rekan NR ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Diterangkan Kapolsek NR masuk dalam daftar pencarian pihaknya (DPO) atas kasus pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) di Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai berdasarkan Laporan LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan korban atau pelapor saudara Kadet Sapta karyawan PT Florindo Makmur, kerugian berupa Dinamo mesin pendingin seharga Rp 32 Juta. “ungkap Farikhin.selasa (21/2/2023)
Saat ini terduga NR telah diamankan di Mapolsek untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadapnya kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “pungkasnya (Iwan)


















Discussion about this post