• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 Januari 2023 | 17 : 42
in Pringsewu
0
Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Seorang gadis dibawah umur berinisial TW (16) asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung menjadi korban persetubuhan usai dicekoki minuman keras oleh pelaku AK (20) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus yang baru dikenalnya.

Orang tua korban yang tidak terima putri kesayangannya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP menjadi korban asusila lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, dan Polisi yang menerima laporan kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat hubungi wartawan pada Kamis (12/1) siang membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, Rabu siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial AK. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka langsung kita lakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (12/1/22) siang.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

LSM Trinusa Unras Di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog Massa

Dijelaskan kasat, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12) pukul 21.00 Wib. Sementara TKP berada di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.

Kejadian itu, kata kasat, berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di komplek perkantoran Pemda Pringsewu. Saat di TKP korban dan rekannya kemudian bertemu dengan dua orang laki-laki yang akhirnya diketahui bahwa salah satu laki-laki tersebut adalah pacar rekan korban. Sementara satu laki-laki lainya adalah tersangka AK.

Setelah korban berkenalan dengan kedua laki-laki tersebut dan mengobrol, lalu tersangka pergi membeli minuman keras dan kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.

“Disaat korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras, tersangka AK membawa korban kedalam semak-semak lalu menyetubuhinya,” terang feabo.

Terungkapnya kasus tersebut, kata kasat meneruskan, saat orang tua korban memergoki korban pulang pagi kerumahnya, dan setekah didesak akhirnya korban mengaku kalo dirinya telah menjadi korban asusila teman barunya.

“Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Pringsewu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di sangkakan melanggar pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 17 tahan 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 tentang UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI
Pringsewu

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm dan Terima Sapi Bantuan Presiden RI

2 minggu ago
Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo
Pringsewu

Wakil Bupati Pringsewu Resmi Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pekon Wargomulyo

2 minggu ago
Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung
Pringsewu

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemkab Pringsewu Apresiasi Pemprov Lampung

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

SK KENAIKAN PANGKAT TMT 1 APRIL 2020 BULAN INI DIBAGIKAN

11 Juni 2020 | 10 : 47
2023 DLH Tubaba Gencarkan Program Cityber

2023 DLH Tubaba Gencarkan Program Cityber

10 Januari 2023 | 15 : 42

Dukung Program Ketahanan Pangan di Lampung Selatan, Kodim 0421 sukses Panen Raya Jagung.

10 Februari 2023 | 14 : 32
Pringsewu creative EO lokal yang sukses menyelenggarakan Peluncuran logo Pilkada Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Pringsewu creative EO lokal yang sukses menyelenggarakan Peluncuran logo Pilkada Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

27 Mei 2024 | 20 : 02
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!