• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 Januari 2023 | 17 : 42
in Pringsewu
0
Setelah dicekoki Miras, Gadis Belia Dibawah Umur Asal Pringsewu disetubuhi Teman Barunya
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Seorang gadis dibawah umur berinisial TW (16) asal Pagelaran, Pringsewu, Lampung menjadi korban persetubuhan usai dicekoki minuman keras oleh pelaku AK (20) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus yang baru dikenalnya.

Orang tua korban yang tidak terima putri kesayangannya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP menjadi korban asusila lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, dan Polisi yang menerima laporan kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat hubungi wartawan pada Kamis (12/1) siang membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, Rabu siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial AK. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka langsung kita lakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (12/1/22) siang.

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

Dijelaskan kasat, perbuatan asusila tersebut terjadi pada Jumat (9/12) pukul 21.00 Wib. Sementara TKP berada di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.

Kejadian itu, kata kasat, berawal saat korban diajak salah satu teman perempuannya pergi menemui seseorang di komplek perkantoran Pemda Pringsewu. Saat di TKP korban dan rekannya kemudian bertemu dengan dua orang laki-laki yang akhirnya diketahui bahwa salah satu laki-laki tersebut adalah pacar rekan korban. Sementara satu laki-laki lainya adalah tersangka AK.

Setelah korban berkenalan dengan kedua laki-laki tersebut dan mengobrol, lalu tersangka pergi membeli minuman keras dan kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.

“Disaat korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras, tersangka AK membawa korban kedalam semak-semak lalu menyetubuhinya,” terang feabo.

Terungkapnya kasus tersebut, kata kasat meneruskan, saat orang tua korban memergoki korban pulang pagi kerumahnya, dan setekah didesak akhirnya korban mengaku kalo dirinya telah menjadi korban asusila teman barunya.

“Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Pringsewu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di sangkakan melanggar pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 17 tahan 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 tentang UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

4 hari ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

5 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Diskominfo Mesuji, Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan OPD

Diskominfo Mesuji, Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan OPD

16 Februari 2023 | 15 : 33
Guru Minta Oknum Kepsek Tanda Tangani Berkas, Malah “Ditandai” di Wajah

Guru Minta Oknum Kepsek Tanda Tangani Berkas, Malah “Ditandai” di Wajah

1 April 2022 | 02 : 01
Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

7 Februari 2026 | 12 : 42
Polsek Wonosobo Tuntaskan Pengeroyokan Juru Parkir melalui Pendekatan Restorative Justice

Polsek Wonosobo Tuntaskan Pengeroyokan Juru Parkir melalui Pendekatan Restorative Justice

13 Desember 2024 | 13 : 59
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!