LAMPUNG UTARA – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara di back up Tekab 308 Presisi Polda Lampung, meringkus 2 dari 4 pelaku, pencurian kambing dengan kekerasan hingga menewaskan korban Ilham Maulana warga Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli.
Satu diantara nya terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan aktif saat pengembangan kasus.
” Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, saat tiba di rumah sakit tersangka tersebut meninggal dunia,” ungkap Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat memberi keterangan pers di Rumah Sakit H.M. Ryacudu Kotabumi, Jumat (27/1/2023)
Adapun identitas pelaku tewas yakni, FIR (42) warga Dusun 1 Kelurahan Muara Penimbung Ilir Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni JO (33) warga Dusun 1 Kelurahan Cahya Marga Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir Sumatera Selatan. Ucap Kapolres
Disampaikannnya,, pasca penembakan korban Ilham Maulana oleh kawanan para pencuri kambing itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan pengembangan terhadap kasus Curat ini.
” Alhamdulillah dalam kurun waktu satu minggu, Kita berhasil menangkap pelaku utama pencurian kambing dan pelaku penadah hasil curian,” kata AKBP Kurniawan Ismail.
Kapolres menambahkan, sejak awal kejadian team gabungan bekerja selama satu minggu memantau pergerakan pelaku yang diketahui menuju ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap FIR di kontrakannya.
” Setelah melakukan penangkapan, Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penadah hasil curian yakni JO,” jelasnya.
Selain pelaku terang Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, empat ekor Kambing, Satu unit Toyota Inova Reborn warna abu-abu dengan BG 1021 UD, Satu buah Senpi rakitan berikut empat butir amunisi, satu buat tali tambang, dan empat bilah senjata tajam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku utama lainnya yang masuk dalam DPO.
Dijelaskan Eko, pelaku ini merupakan spesialis pencuri ternak antar provinsi yang sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat diwilayah Lampung Utara.
” Untuk di Lampung Utara sendiri para pelaku ini telah melakukan pencurian di 6 TKP dengan jumlah puluhan ekor kambing,” ujarnya.
Eko berharap, kepada para pelaku yang masuk dalam DPO agar untuk menyerahkan diri kepada kepolisian khusunya Polres Lampung Utara.
” Pelaku lainnya akan kita kejar terus, Kami berharap agar pelaku menyerahkan diri jika tidak kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.(Iwan)



















Discussion about this post