PANARAGAN (translampung.id)– Transfer Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan Nur, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
“Untuk DD di Kabupaten Tubaba Tahun 2023 ini kita mendapatkan sebesar Rp.83.199.246.000. Jumlah itu meningkat dari Tahun sebelumnya atau 2022 yang hanya sebesar Rp.82.600.289.000,” kata Ashari.
Menurutnya, meningkatnya jumlah DD di Kabupaten Tubaba dikarenakan pagu anggaran Nasional yang juga meningkat dan berdasar perhitungan-perhitungan yang dilakukan oleh Pusat.
“Berdasar PMK Nomor 201/PMK.07/2022, adapun pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Pemerintah Pusat menetapkan sebesar 20 persen harus diperuntukkan untuk program ketahanan pangan, dan 10 – 25 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sisanya, menyesuaikan kebutuhan Tiyuh (Desa) dan mendukung program-program Nasional atau Daerah seperti mitigasi penanganan bencana dan lain-lain,” jelasnya.
Lanjut dia, untuk pencairan DD tetap dilakukan bertahap, yaitu 40 persen tahap 1, 40 persen tahap 2, dan 20 persen tahap 3. Namun, untuk Tiyuh Mandiri pencairan hanya 2 tahap saja masing-masing 60 dan 40 persen seperti Tiyuh Pulung Kencana. Dan ditargetkan pencairan DD tahap 1 Tahun 2023 mulai dicairkan pada Februari.
“Namun, meski untuk transfer DD Tahun 2023 mengalami peningkatan, DD tersebut masih diperuntukkan untuk 93 Tiyuh saja di Kabupaten Tubaba. Sedangkan untuk 7 Tiyuh Definitif yang baru diresmikan Tahun lalu masih belum mendapat,” ujarnya.
Adapun 7 Tiyuh baru di Kabupaten Tubaba tersebut adalah, Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Tiyuh Karta Raya, Tiyuh Kagungan Ratu Agung, dan Tiyuh Gading Kencana untuk Kecamatan Tulangbawang Udik. Kemudian, Tiyuh Sido Agung untuk Kecamatan Way Kenanga. Serta Tiyuh Marga Asri dan Mekar Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.
“Penyebab 7 Tiyuh itu belum dapat transfer DD Tahun 2023, karena pembagian DD ini tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah dibahas sejak Juli-Agustus di tingkat Pusat, sedangkan Tiyuh Definitif baru diresmikan pada September-Oktober, sehingga sudah lewat masa pembahasan,” terangnya.
Dirinya juga menerangkan, adapun untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Daerah, Tahun ini dianggarkan sebesar Rp.48.812.426.553 yang diperuntukkan untuk Gaji Aparatur serta Operasional lainnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan direktorat jenderal perimbangan keuangan daerah agar untuk 7 Tiyuh baru bisa segera mendapatkan DD, yang pasti di 2024. Tetapi kita juga berharap di APBN Perubahan nanti pada bulan Mei di tingkat Pusat dapat dianggarkan, dan sementara untuk Operasional Tiyuh masih dibantu oleh Daerah,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post