PANARAGAN (translampung.id)– Tahun 2023, Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Antar Waktu akan digelar di dua Tiyuh (Desa) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi translampung.id, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, Pilkati Antar Waktu tersebut akan diselenggarakan di Tiyuh Marga Mulya Kecamatan Batu Putih, dan Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga.
“Dua Tiyuh tersebut akan menggelar Pilkati Antar Waktu dikarenakan Kepala Tiyuh nya telah meninggal dunia, sedangkan sisa masa jabatannya masih lebih dari 1 Tahun. Dan untuk sementara saat ini masih diisi oleh Pj.Kepala Tiyuh terlebih dahulu yang dilantik beberapa waktu lalu.” Kata Sofiyan.
Lanjut dia, dalam menghadapi Pilkati Antar Waktu itu, saat ini tahapan pemilihan sudah dimulai, dan pelaksanaan Pemilihannya direncanakan akan dilaksanakan di Bulan Februari atau Maret 2023, menunggu pencairan DD Tahap I Tahun 2023.
“Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Tiyuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT). Dan terkait teknis Pemilihannya masih akan dirumuskan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dengan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang baru dan masih menunggu diundangkan Bagian Hukum.” Jelasnya.
Saat ditanya mengenai Pilkati Antar Waktu di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah yang Kepala Tiyuhnya juga telah meninggalkan jabatan lantaran tersandung dugaan kasus Korupsi, dirinya menuturkan masih menunggu adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu.
“Adapun untuk 7 Tiyuh yang baru Definitif Tahun ini yaitu, Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Tiyuh Karta Raya, Tiyuh Kagungan Ratu Agung, Tiyuh Gading Kencana, Tiyuh Sido Agung, Tiyuh Marga Asri, dan Tiyuh Mekar Asri, tidak ada Pilkati Antar Waktu, karena Pilkati nya akan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Pilkati gelombang ke 3, yakni bulan Oktober 2024.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post